Suryana revisi pelimpahan,” Satpol – PP tunda penyelan pagar arcon di kedaung

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Tenarnewstv9: lantaran ada revisi surat pelimpahan dari wasdu, tak pelak pihak Pol – PP tunda penyegelan ? dan Menyoal adanya penundaan penyegelan pagar arcon di atas tanah seluas + – 9,3 HA lokasi di jl.Abdul Wahab blok bra’an Kel.Kedaung, Kec.Sawangan Kota Depok (Jabar) kini dapat dipastikan Jum’at ini Satpol-PP Kota Depok akan lakukan penyegelan atas adanya pagar arcon yang diduga belum ada IMB nya tersebut

Baca Juga :  Banyak Srikandi Mempuni Yang Mampu Membangun Banten

Jum’at ini pihak kami akan lakukan penyegelan pagar arcon lokasi di jl. Abdul Wahab Kel. Kedaung, Sawangan Depok jelas Dini Jordan salah satu anggota Satpol – PP Kota Depok yang juga didampingi Kasat Pol-PP Dede Hidayat, di hadapan sejumlah awak media di ruang kerjanya, ia juga mengakui sebelumnya ada penundaan penyegelan lantaran adanya revisi surat pelimpahan dari Wasdu, itu bukan kesalahan dari kami tapi dari pihak Wasdu (Suryana) tuding Andi Jordan

Baca Juga :  Yoyo Effendi Koordinator warga Bojong Bojong Malaka pasang sepanduk ditanah waris

Hal akan adanya penyegelan tersebut juga di benarkan Dede Hidayat, Jum’at ini saya pastikan ada penyegelan di lokasi itu, tegasnya singkat.
Ditempat terpisah, Suryana melalui WAnya ia membenarkan adanya revisi surat pelimpahan darinya, adanya sedikit kesalahan surat pelimpahan kini sudah saya revisi terangnya (tim )8

Berita Terkait

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB