Ketua Umum IMSJ, Rudi Habibi Mendesak KPK RI Untuk Periksa Dan Tangkap Bupati Sumenep Karena Diduga Melakukan Korupsi Di Kabupaten Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Tenarnews tv9.com .Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjadi objek perbincangan dalam diskusi dan aksi mengungkap Korupsi Participating Interest (PI) Migas Sumenep. Diskusi mengungkap Korupsi dana PI Migas diprakarsai oleh Ikatan mahasiswa sumenep DKI Jakarta (30/8/2022).

Pertengahan Juli 2017, Kasus korupsi dana Partisipating Interest (PI) dari hasil eksploitasi migas sebesar 10% yang dikelola oleh PT Wira Usaha Sumekar (WUS) pertama kali Disidik Pidsus Kejati Jatim.

Kasus Tindak Pidana Korupsi yang sempat menyeret Mantan Direktur Utama PT WUS, Sitrul Arsyih Musa’ie dan Kepala Divisi Keuangan PT WUS, Taufadi. Dan saat ini, berbuntut panjang. Kamis (30/8/2022).

Habi ketua IMSJ. Mengupas secara mendalam soal kenapa Achmad Fauzi? Yang pertama: ” Setelah Sitrul dan Taufadi diputus bersalah oleh pengadilan Tipikor PN Surabaya, seolah Korupsi PI Migas Sumenep selesai.

Yang kedua: Ada perbedaan Rekening PT WUS di Sumenep dan rekening  perwakilan PT. WUS di Jakarta. Jika di Sumenep dalam bentuk nilai rupiah, di Jakarta bernilai Dollar” pungkasnya.

Achmad Fauzi, Bupati Sumenep dan Kepala PT. WUS perwakilan Jakarta saat Kasus Korupsi PI Migas Sumenep.

Korupsi Selalu Berkaitan dengan Demokrasi dan harus di berantas oleh KPK RI (Habi Ketua IMSJ)

Baca Juga :  Tumbuhkan sikap peduli teman dan hargai perbedaan, Kanwil Kumham DK Jakarta Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SMA Marsudirini

Habi, ketua IMSJ mendesak KPK RI untuk turun periksa Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, karena banyak dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Sumenep selama menjabat Wakil bupati dan sekarang menjadi Bupati

Habi ketua IMSJ. Mengupas secara mendalam soal kenapa Achmad Fauzi? Yang pertama: ” Setelah Sitrul dan Taufadi diputus bersalah oleh pengadilan Tipikor PN Surabaya, seolah Korupsi PI Migas Sumenep selesai.

Yang kedua: Ada perbedaan Rekening PT WUS di Sumenep dan rekening  perwakilan PT. WUS di Jakarta. Jika di Sumenep dalam bentuk nilai rupiah, di Jakarta bernilai Dollar” pungkasnya.

Dalam diskusi Korupsi dana PI Migas, Ikatan Mahasiswa Sumenep DKI Jakarta menggali secara dalam apa dan mengapa Ahmad Fauzi? Kenapa Ahmad Fauzi harus diperiksa KPK? Habi ketua IMSJ membedah kasus Korupsi PI Migas Sumenep dengan perspektif atau sudut pandang Permberantasan Korupsi di Indonesia.

Sebagaimana dakwaan maupun tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor PN Surabaya, yaitu:

  1. Sitrul Arsih Musa’i (Direktur Utama)
  2. Taufadi (Divisi Keuangan)
  3. Suprayogi (Alm.) (Komisaris)
  4. Achmad Fauzi (Kepala Kantor Perwakilan PT WUS di Jakarta)

Apa yang mereka lakukan? Habi mengupas secara mendalam dari peran-perannnya dan sebagai apa?

  1. Yang dilakukan Sitrul, Berniat membuka rekening PT. Wus di Jakarta untuk menampung penerimaan PI Migas 10% dan menghubungi Ahmad Fauzi untuk ketemu di Gedung Konsultan PT. WUS (PT. GMA Madura Investama) di Gedung Bellezza Office Walk.
  2. Yang dilakukan Achmad Fauzi, menemui Sitrul dan menyerahkan foto kopi KTP.
  3. Yang dilakukan Suprayogi, Bertemu bertiga dengan Achmad Fauzi dan Sitrul di Gedung Konsultan PT. WUS (PT. GMA Madura Investama) di Gedung Belleza Office Walk Jakarta dan Ikut meminta KTP Ahmad Fauzi.
Baca Juga :  LKPK NTB MENGGEDOR KPK RI UNTUK MEMINTA SEGERA MENSTATUSKAN TERSANGKA OKNUM TAMBANG EMAS ILEGAL  DI SEKOTONG LOMBOK BARAT  NTB

Habi memperjelas dalam sudut pandang pemberantasan Korupsi, soal keterkaitan dan peran yang dilakukan Ahmad Fauzi. Habi menjelaskan jika “Ahmad Fauzi bersama Sitrul, Suprayogi dan Ariadi Subandrio (Direktur PT. GMA MI) ke kantor Bank Mandiri KCP ITC Permata Hijau Jakarta untuk membuka rekening PT. WUS, namun ditolak karena alamat PT. WUS di Sumenep bukan Jakarta.

Kordinator IMSJ, Irfan Maftuh menambahkan, jika pihaknya Ikatan Mahasiswa akan mendorong KPK RI agar memanggil Ahmad Fauzi (Kepala Kantor Perwakilan PT. WUS di Jakarta Bupati Sumenep) ke KPK atau Kejagung dan menangkapnya karena diduga banyak melakuka unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi.(Red)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB