KESEPAKATAN BERSAMA DINSOS DAN JPKP DALAM MEMAJUKAN MASYARAKAT EMPAT LAWANG/ SUMSEL

- Jurnalis

Minggu, 12 Desember 2021 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 : Empat Lawang,Sumsel
Kamis (09/12/21) bertempat di ruang kerja kepala Dinas sosial kabupaten Empatlawang, dilaksanakan penandatanganan kesepakatan atau yang kerap di sebut memorandum of Understanding(MoU) perjanjian kerjasama antara Dewan pimpinan Daerah Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan (DPDJPKP) dengan Dinas Sosial Kabupaten Empatlawang,

Diawali perbicangan yang santai sebelum berlangsung nya acara penandatanganan MoU ketua DPD JPKP Adrian yg lebih dulu mengucapkan salam dan di susul sekretaris Dobi irawan juga memberikan salam.

Setelah berbincang mengenai tupoksi masing masing antara JPKP dengan kepala dinas sosial yaitu Eka agusina Sos.MM dan bapak Sekretaris dinas sosial Rachmat riandi SE.MM.

Baca Juga :  Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan

sementara itu kepala dinas sosial Eka agustina Sos.MM mengatakan iya
Memang benar antara JPKP dan Dinas sosial memiliki tujuan yang sama sama mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat di bidang kesejahteraan sosial, Dinas Sosial ini adalah instansi pemerintahan yang memiliki tujuan dan peranan yang bertugas umum

menyelenggarakan berbagai pelayanan publik untuk masyarakat di bidang kesejahteraan sosial ucap ibu kadis “

sementara itu Sekretaris JPKP juga mengatakan JPKP ini adalah suatu Organisasi Kemasyarakatan di bidang sosial kemasyarakatan yang juga
bertujuan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui pembangunan yang pro rakyat”.tutur Dobi irawan sekretaris JPKP”

Baca Juga :  TARUNA TERBAIK AKMIL 2022 ASAL BAYUMAS BERSILATURRAHMI DENGAN DANDREM 071 WIJAYA KUSUMA

Setelah selesai nya acara penanda tanganan nota sepakatan,
Adriant ketua DPD JPKP juga mengatakan

untuk Kesepakatan Bersama ini intinya bertujuan untuk membangun dan mensinergikan sumber daya antara JPKP dan Dinas Sosial semoga kedepan antara JPKP dan DINSOS bekerjasama dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, pemerintah yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial semoga kedepan Empatlawang akan lebih baik lagi, tutur adrian ketua JPKP”.

Jurnalis (APRIANTO, ST)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB