Wujudkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Aktualisasi Posbankum Kelurahan Grogol Selatan

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,TenarNews tv,-Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum DKJ yang membina wilayah Jakarta Selatan (Tri Puji Rahayu, Larsianus Sipayung,Sukoco Hendarto serta Festy Kusuma Putri) melakukan pendampingan di Kelurahan Grogol Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025.

Pendampingan dalam hal aktualisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (“Posbankum”) Kelurahan agar dapat melengkapi berkas administrasi dalam bentuk SK Kelompok Keluarga Sadar Hukum, SK Pos Bantuan Hukum dan Pelaporan hasil mediasi/konsultasi dengan Masyarakat. Selain itu Kelurahan melakukan fasilitasi dalam bentuk meja, kursi dan Spanduk agar proses penyampaian laporan berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Dokumen Tanah Ini Tidak Berlaku Lagi Mulai 2026, Pemilik Tanah Wajib Mengurus Secepatnya, Simak Penjelasan BPN

 

“Agar dapat terlihat sebaran Posbankum di google map, setiap Posbankum Kelurahan yang telah dibentuk melakukan Registrasi titik pada Google Map sehingga memudahkan masyarakat mengakses Posbankum tersebut.” ujar puji

POSBANKUM sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ini disambut baik oleh Lurah Grogol Selatan Andi Nurcahya

 

 

Kelurahan Grogol Selatan juga telah mendokumentasikan berbagai kegiatan pemecahan masalah hukum yang terjadi di masyarakat. Dokumentasi ini telah dipublikasikan melalui media sosial, serta telah tersedia kanal pengaduan bagi warga yang ingin melaporkan kejadian yang meresahkan.

Baca Juga :  PN Kota Depok informasi penting terkuak "Perkara Yusra Amir"

 

Sebagai tindak lanjut, berkomitmen untuk terus optimalisasi layanan bantuan hukum di kelurahan Selain itu, pihak kelurahan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, khususnya dalam bidang pelayanan hukum dan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mengakses keadilan dan layanan hukum yang berkualitas(Red)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru