Kapolri Ungkap Prediksi Jadwal Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Tenarnews.com,- Kapolri Jenderal Sigit Prabowo menyebut akan ada Operasi Ketupat 2025 untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran. Total 2.582 posko Lebaran akan didirikan selama Operasi Ketupat berlangsung.
Jenderal Sigit pun mengungkapkan prediksi mengenai puncak arus mudik dan balik. “Arus mudik antara 28 sampai dengan 30 Maret,”

Sedangkan puncak arus balik, kata dia, diperkirakan terjadi pada 5-7 April mendatang. “Puncak arus balik di tanggal 5 sampai 7 April 2025. Oleh karena itu, kita melaksanakan rencana kegiatan Operasi Ketupat yang dibagi menjadi dua versi,” jelas Jenderal
Jenderal Sigit mengatakan Operasi Ketupat 2025 digelar dengan penyesuaian di sejumlah wilayah. Wilayah Lampung sampai Bali akan menggelar Operasi Ketupat 2025 selama 17 hari.

Baca Juga :  Mendekati Pemilu 2024, Mendagri Minta DKPP, KPU, dan Bawaslu Bersikap Netral

“Sedangkan untuk polda yang lain akan dilaksanakan 14 hari dimulai tanggal 23 (Maret) untuk yang 8 polda dan tanggal 26 Maret untuk yang 28 polda lain,” ujar Jenderal Sigit.

Baca Juga :  Forum Korban Mafia Tanah Bicara


Kapolri menjamin jajarannya siap mengamankan jalannya arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Total 2.582 posko Lebaran akan didirikan selama Operasi Ketupat berlangsung.

“Secara umum tadi dilaporkan bahwa kegiatan pengamanan kita kali ini melibatkan kurang lebih 2.582 posko terdiri dari 1738 pospam, 788 posyan, dan 309 pos terpadu dan mengamankan 126.736 objek ( Tim )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB