Setelah RPH, Tim Kuasa Hukum Pemohon Akan Hadirkan Saksi Di Sidang Perkara Pilkada Raja Ampat 2024.

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,-TeNar News,-Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melaksanakan sidang Perselisihan Hasil Pemilu ( PHP) Kepala Daerah Raja Ampat, rabu 22/1/2025.
Adapun agenda sidang mendengarkan jawaban termohon, terkait dan bawaslu Raja Ampat.

Yance P Dasnarebo, selaku Tim Kuasa Hukum Pemohon Paslon nomor urut 03 Charles Adrian Michael Imbir – Reynold M Bula menjelaskan bahwa hari ini kami mengikuti sidang lanjutan atau sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak terkait, termohon dan bawaslu kab Raja Ampat kata Yance kepada media di Lokasi MK.

Baca Juga : 

Pada prinsipnya, mereka paslon nomor urut 01 Orideku Iriano Burdam – Mansyur Syahdan membantah dalil-dalil dari permohonan pemohon, ya ok. Kami find-find saja, ya menurut saya itulah sistem peradilan Hukum acara di MK jelas Yance.

Kesiapan timnya nantinya untuk mematahkan seluruh bantahan dari pihak terkait, kata Yance kami nantinya akan menghadirkan saksi-saksi serta bukti setelah menunggu Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait permohonan kita, apa dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga :  Dinas Koperasi Kota Depok gelar sosialisasi program subsidi bunga 1% di Hotel Bumiwiyata

“Kami yakin dan optimis sebagai tim Kuasa Hukum Pemohon bahwa hasil RPH akan diterima dan dilanjutkan, katanya.

Perlu diketahui bahwa, pihak kuasa hukum pemohon paslon nomor urut 03 sudah mengajukan bukti-bukti P11-P22 di dalam permohonan dalil-dalil ketika sidang berikutnya tutup Yance.(dp/gr)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru