- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok-Tenarnews media Siber Indonesia: surat sanksi bersifat penting no.648/155-DPMPTSP dengan 5 tembusan antaralain, Wali Kota Depok(sebagai laporan)
Pit.Inspektur Daerah Kota Depok. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok,Camat Sawangan dan Lurah Kedaung. hal sanksi penindakan penyegelan yang dikeliarkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMTSP ) tanggal, 29 April 2025 oleh Kadis DPMPTSP Drs. Mangnguluang Mansur,M.Si. namun nampaknya surat yang bersifat penting itu”mandul” hanya di pandang”sebelah mata” Jadi”tontonan”saja

Pasalnya pagar tembok alkon diatas lahan tanah saluas + – 9,3 HA lokasi jln. Abdul Wahab kec. Sawangan Kota Depok (jabar) pihak Pemkot Depok tidak berani ambil tindakan penyegelan pagar Tembok yang sudah berdiri + – selama dua bulan tanpa IMB dengan Mengakangi Perda Pemkot Depok

Baca Juga :  DPD NCW EMPAT LAWANG DAN AKTIVIS MUDA EMPAT LAWANG MEMPERTANYAKAN SERTIFIKAT PLASMA MASYARAKAT , YANG SUDAH DI CETAK BELUM DI BAGI ADA APA ?

Menyoal adanya pagar tembok alkon tersebut sebelumnya sudah dua kali Satpol PP urungkan penyegelannya karna terkait ada surat permohonan penundaan penyegelan dari PT.Haikal Cipta Abadi Perkasa yang di tanda tangani Supari dengan delapan tembusan, Gubernur Jabar, Ketua DPRD Depok, Kapoksek Kajari Depok, Kepala DPMPTSP Kota Depok, Kapolsek Sawangan, Camat Sawangan dan Lurah Kedaung.

 

Manyoal surat tersebut Pihaknya berjanji baru akan mengurus membuat sertipikat PTSL per kavling di BPN Depok untuk perlengkapan persaratan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan( IMB )hal tersebut dikatakan pengawasan pengaduan ( Wasdu ) Suryana, ia mengatakan tugas saya sudah selesai dan pihak pemilik pagar alkon berjanji akan membuat sertipikat PTSL/kavling atas tanah yang diduduki pagar alkon itu, kami tunggu terang Suryana, ini saya sedang dinas luar terangnya .

Baca Juga :  Di Duga Oknum Panitia pilkades Mengadakan Pungli berjamaah di Pencalonan kepala Desa Meraksa Baru 2022-2028

Sementara pihak BPN ( Agus ) dengan tegas ia mengatakan kavling tidak bisa dibuatkan sertipikat PTSL singkatnya dihadapan sejumlah awak media

Ditempat terpisah
Kepala dinas DPMPTSP. Drs. Mangnguluang Mansur,M.Si ia mengatakan nanti saya tanyakan dulu ke Kasatpol-PP. Jawabnya Singkatnya.
Sementara Kasatpol-PP Dede Hidayat sedang tidak ditempat .(Tim tenarnews)

Berita Terkait

Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas
Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja
KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK
Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana
Semarak Halal Bihalal Himalo di Jakarta: Tradisi Peresean “Guncang” Ibu Kota, Bukti Kelestarian Budaya Sasak
Membangun Ekonomi NTB Melalui Industri Peternakan Sapi dan Inovasi Usaha
HIMPUNAN MASYARAKAT LOMBOK DIASPORA MENDUKUNG PENUH PEMERINTAHAN PRABOWO -GIBRAN
Mukerwil JSIT Banten 2026: Saatnya Sekolah Islam Terpadu Naik Kelas dan Berdampak Nyata”*
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:29 WIB

Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas

Rabu, 29 April 2026 - 10:26 WIB

Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja

Rabu, 29 April 2026 - 07:00 WIB

KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Minggu, 26 April 2026 - 19:11 WIB

Semarak Halal Bihalal Himalo di Jakarta: Tradisi Peresean “Guncang” Ibu Kota, Bukti Kelestarian Budaya Sasak

Berita Terbaru

Tenar News

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Senin, 27 Apr 2026 - 16:59 WIB