Tangerang ,Tenarnews.com, ,-Calon Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, penetapan terhadap pemenang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 dilaksanakan di Hotel Novotel Tangerang Kamis ( 9/01/2025).
Alhamdulillah, penetapan telah berlangsung. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayai kami untuk memimpin Kota Tangerang ke arah yang lebih baik, ujar Sachrudin.
Sachrudin menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kota. Dengan kebersamaan, segala tantangan akan lebih mudah diatasi, tambahnya.
Sachrudin berharap kepercayaan masyarakat dapat menjadi modal besar untuk membangun kota yang lebih maju dan sejahtera.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengonfirmasi bahwa tahapan akhir Pilkada Kota Tangerang telah selesai.
Penetapan ini berdasarkan keputusan resmi KPU Kota Tangerang sesuai aturan yang berlaku, ujar Qori.
Namun, pelantikan wali kota terpilih kemungkinan akan diundur hingga seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi pada 13 Maret 2025.
Berkas akan segera kami serahkan ke DPRD untuk proses selanjutnya, tambah Qori.
Acara ini menjadi tonggak penting bagi Kota Tangerang dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan jelasnya. (Guruh)



