KADES RAWAKALONG KECAMATAN GUNUNG SINDUR BOGOR AJAK WARGANYA TAAT MEMBAYAR PAJAK

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Rawa kalong kecamatan Gunu ng Sindur kabupaten Bogor jabar ,ajak partisipasi aktif seluruh masyarakat Desa Rawakalong untuk taat melaksanakan kewajiban membayar pajak. Pasalnya, salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam pembiayaan bernegara dengan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.

“Baik selaku pribadi, maupun sebagai Kades , pimpinan kesatuan, pimpinan lembaga, instansi vertikal, seluruh Perangkat Desa agar dapat memberikan keteladanan dan motivasi kepada jajaran melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kades Rawakalong Budaya Sadar dan Peduli Pajak

Baca Juga :  Menag RI Luncurkan Tiga Buku di UIN Jakarta, Rektor: Kampus Harus Jadi Pusat Pembaruan Pemikiran Islam 

Kades mengatakan pajak yang dibayar digunakan untuk membiayai kehidupan bemegara dan pembangunan nasional yang terus dilaksanakan dimana peranan pajak dalam APBN lebih dari 80%. Ia juga mengatakan pajak berperan sangat penting dalam kehidupan bernegara khususnya dalam pelaksanaan pembangunan.

Hal tersebut karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. “Pembangunan akan mencipatakan lapangan kerja yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Kades

Selain itu, melalui pajak, pemerintah memiliki dana yang cukup untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilisasi harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. “Sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus paham dan mentaati kewajiban yaitu membayar pajak baik sebagai individu maupun korporasi,” kata dia.

Baca Juga :  Tiga Kali, Tangsel Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Apalagi saat ini pemerintah mempermudah dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang dilakukan secara online atau disebut e-Filing. “Pelaporan SPT melalui e-Filing dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan lebih mudah, dan cepat ( Tim )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB