Benny Mamoto, Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat dan Pecinta Burung Hantu Jadi Dewan Pengawas KPK

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Benny Jozua Mamoto. (f: ist)
Benny Jozua Mamoto. (f: ist)

Jakarta,Tenarnews.tv,- Benny Jozua Mamoto, pecinta burung hantu mendapat kesempatan untuk diuji sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Pria murah senyum dan santun itu bersama empat calon lainnya akhirnya terpilih. Dia adalah mantan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ia diuji kelayakan dan kepatutannya sebagai calon Dewas KPK bersama sembilan calon lainnya pada Senin 18 November hingga Kamis 21 November 2024.

Melalui voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Kamis, 21/11/2024, dari 10 orang yang diuji, terpilih lima orang. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Dewan Pengawas KPK.

Nama-nama Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029 sebagai berikut:
Benny Mamoto : 46 suara,
Chisca Mirawati: 46 suara,
Wisnu Baroto : 43 suara,
Sumpeno : 40 suara,
Gusrizal : 40 suara,
Nama-nama ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.

Baca Juga :  Iqbal Tambah Insentif 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu pada Momen Hardiknas 2026

Selanjutnya nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dilantik. Berikutnya akan ditentukan siapa yang menjadi Ketua Dewas KPK.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal itu tentu tidak bercerita tentang hobinya mengoleksi benda-benda yang terdapat lambang burung hantu (owl).

Ia menyampaikan pendapatnya tentang masa depan KPK dikaitkan dengan pengalamannya dalam menangani kasus-kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Benny mengemukakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang gencar dilakukan KPK diperlukan payung hukum yang mantap. Alasannya supaya tidak mudah dipersoalkan banyak pihak.

Benny mengaitkan pengalamannya sebagai polisi bahwa kewenangan penyidik tindak pidana narkoba untuk melakukan tangkap tangan diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.

Baca Juga :  Indonesia Kembali Merdeka Di Tangan Jokowi

Ia melihat ada kesamaan yang dilakukan dalam OTT KPK. Dalam aturan itu penyidik narkoba bisa melakukan teknik control delivery atau penyerahan di bawah pengawasan.

“Kami melihat dalam hal ini OTT KPK, mirip-mirip dengan teknik penyidikan penyerahan di bawah pengawasan,” kata Benny, seperti rilis yang diterima riausatu.com.

Benny dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut mengatakan, sampai sekarang belum ada aturan khusus di undang-undang yang mengatur tentang OTT yang dilakukan KPK. Menurut Benny, hal itu rawan untuk dipersoalkan sejumlah pihak.

Kembali ke hobi Benny J Mamoto seperti yang pernah dituturkan pada kami di Organisasi Pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kesukaannya terhadap burung hantu atau benda-benda berlambang burung  ( Gh )

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru