Hendry Ch Bangun, Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan 

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta ,Tenarnews,- Hendry Ch Bangun (HCB), eks Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, akhirnya hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg pada Senin (28/10/2024).

HCB tiba sekitar pukul 10.55 WIB, terlambat satu jam dari jadwal yang seharusnya pukul 10.00 WIB. Kedatangan ini merupakan pemanggilan ketiga setelah dua panggilan sebelumnya tidak dihadiri, dengan alasan tidak didampingi pengacara dan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ternyata sedang dilarang oleh Dewan Pers.

Baca Juga :  DI DUGA PENGAMBILAN BPNT DI DESA TANJUNG BERINGIN PUNGLI

Kasus ini bermula dari laporan Helmi Burman (HB), anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, terkait dugaan penggelapan dana organisasi sebesar Rp1,77 miliar.

Dalam laporan pada 8 Agustus 2024 tersebut, HB menyebut HCB bersama tiga eks pengurus PWI lainnya sebagai terlapor. Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya juga telah memeriksa mantan pengurus lain, seperti Sayid Iskandarsyah (Eks Sekjen), M. Ikhsan (Eks Wabendum), dan Syarif Hidayatullah (Eks Direktur UKM).

Ketua Indonesian Journalist Watch (IJW), Jusuf Rizal, mendesak aparat untuk bertindak tegas, menegaskan bahwa jika HCB kembali mangkir, polisi harus mengambil langkah pemanggilan paksa.

Baca Juga :  "Perkenalan" Mahmud, S.Pd Caleg no.5 DPRD II Depok, Kelurahan Kedaung

“Jangan sampai HCB merasa kebal hukum hanya karena diduga ada dukungan oknum kepolisian. Kami akan terus mengawasi,” ujar Jusuf Rizal, yang juga Presiden LSM LIRA.

Kasus dugaan penggelapan ini menarik perhatian publik, mengingat pertemuan HCB dan pengurus PWI dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada November 2023 .( Smsi/ red )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB