Lahan alun alun Di soal DPR RI tinjau lokasi,” sengketa tanahnya masih bergulir di Mabes Polri

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Jawa Barat- Tenarnewstv9 :
Hibah lahan tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) seluas kurang lebih 4 hektar yang kini digunakan sebagai lokasi alun-alun Kota Depok di wilayah Sawangan dan Bojongsari, diduga kuat bermasalah, karnanya pihak anggota DPR RI tinjau lokasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hj. Ida Farida, yang mengklaim sebagai pemilik hak atas lahan tersebut.

Menurut Hj. Ida Farida, lahan seluas total sekitar 91 hektar yang terbagi dalam 9 sertifikat tanah, atas nama “PT. Pakuan Sawangan Golf kini masih dalam status “agunan” di bank, karnya pihak DPR RI tinjau lokasi tersebut terang Idafarida

Baca Juga :  Berikan Kemudahan Masyarakat Mendapatkan Air Bersih, PT Tirta Asasta Perpanjang Program Promo Gratis Penyambungan Baru

“Sementara kasus tanahnya masih terus bergulir di Mabes Polri,” dan yang terkait lainnya sudah Di”panggil” Mabes Polri antara lain, dua Camat dan dua Lurah setempat serta yang terkait lainnya, ujar Hj. Ida kepada sejumlah awak media di kediamannya.

Ia juga menyatakan bahwa alun-alun yang kini berdiri di atas sebagian lahan tersebut diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hj. Ida juga menambahkan bahwa seluruh sertifikat tanah tersebut sudah “dimatikan” oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2017

“Jika sertifikat dihidupkan kembali, tentu akan ada pengukuran ulang yang melibatkan pihak terkait, termasuk saya. Saya yakin belum ada pengukuran ulang resmi dari BPN,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiga Pesan Rektor kepada Aktivis BEM Nusantara

Di sisi lain, pihak BPN Kota Depok saat dikonfirmasi oleh beberapa media belum bisa memberikan jawaban pasti terkait hal ini.

“Kami akan melihat dulu, karena pada saat itu saya belum menjabat di sini,” ujar salah satu petugas di bidang pengukuran BPN Depok.

Kasus ini masih dalam penanganan dan menjadi perhatian banyak pihak, mengingat alun-alun Kota Depok merupakan fasilitas umum yang penting bagi masyarakat. Namun, dengan status lahan yang masih dipertanyakan, keberlanjutan proyek ini menunggu kejelasan hukum yang tengah ditelusuri oleh Mabes Polri. (Tim)

 

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru