Lahan alun alun Di soal DPR RI tinjau lokasi,” sengketa tanahnya masih bergulir di Mabes Polri

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Jawa Barat- Tenarnewstv9 :
Hibah lahan tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) seluas kurang lebih 4 hektar yang kini digunakan sebagai lokasi alun-alun Kota Depok di wilayah Sawangan dan Bojongsari, diduga kuat bermasalah, karnanya pihak anggota DPR RI tinjau lokasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hj. Ida Farida, yang mengklaim sebagai pemilik hak atas lahan tersebut.

Menurut Hj. Ida Farida, lahan seluas total sekitar 91 hektar yang terbagi dalam 9 sertifikat tanah, atas nama “PT. Pakuan Sawangan Golf kini masih dalam status “agunan” di bank, karnya pihak DPR RI tinjau lokasi tersebut terang Idafarida

Baca Juga :  Abdurahman Mainanda : SEMMI Sumbar Siap Mewujudkan Stabilitas Harkamtibmas

“Sementara kasus tanahnya masih terus bergulir di Mabes Polri,” dan yang terkait lainnya sudah Di”panggil” Mabes Polri antara lain, dua Camat dan dua Lurah setempat serta yang terkait lainnya, ujar Hj. Ida kepada sejumlah awak media di kediamannya.

Ia juga menyatakan bahwa alun-alun yang kini berdiri di atas sebagian lahan tersebut diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hj. Ida juga menambahkan bahwa seluruh sertifikat tanah tersebut sudah “dimatikan” oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2017

“Jika sertifikat dihidupkan kembali, tentu akan ada pengukuran ulang yang melibatkan pihak terkait, termasuk saya. Saya yakin belum ada pengukuran ulang resmi dari BPN,” tegasnya.

Baca Juga :  Laporan Pidana Terkait PT Haikal, Yan Sudrajat Diminta Datang ke Mabes Polri

Di sisi lain, pihak BPN Kota Depok saat dikonfirmasi oleh beberapa media belum bisa memberikan jawaban pasti terkait hal ini.

“Kami akan melihat dulu, karena pada saat itu saya belum menjabat di sini,” ujar salah satu petugas di bidang pengukuran BPN Depok.

Kasus ini masih dalam penanganan dan menjadi perhatian banyak pihak, mengingat alun-alun Kota Depok merupakan fasilitas umum yang penting bagi masyarakat. Namun, dengan status lahan yang masih dipertanyakan, keberlanjutan proyek ini menunggu kejelasan hukum yang tengah ditelusuri oleh Mabes Polri. (Tim)

 

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB