Laporan Pidana Terkait PT Haikal, Yan Sudrajat Diminta Datang ke Mabes Polri

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, TenarNews – Hari ini, Yan Sudrajat, Direktur Utama PT Haikal, diminta untuk memberikan keterangan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait laporan pidana yang diajukannya.

Laporan tersebut, yang terdaftar dengan nomor B/4197/Vl/RES.1.9/2024/Duit Tipidum, melibatkan pihak yang diduga mencatut nama PT Haikal secara tidak sah.

Yan Sudrajat menjelaskan kepada media bahwa dia sebelumnya diundang untuk datang ke Mabes Polri pada hari sebelumnya namun dipindahkan jadwalnya ke hari ini.

“Saya menghadap Bareskrim untuk memberi keterangan terkait surat laporan saya itu,” ujarnya, Selasa (02/07/2024)

Baca Juga :  AYAH ALMARHUM BRIGADIR YUSUA MEWAKILI ANAKNYA DI WISUDA DI UT

Menurut Yan Sudrajat, dia mengajukan laporan karena mengetahui bahwa nama PT Haikal yang sah telah dicatut oleh pihak yang terlapor, yakni Supari. “Saya tidak pernah menjual saham saya kepada siapapun, termasuk kepada Supari, dan sebelumnya saya tidak mengenalnya,” tegas Yan Sudrajat.

Lebih lanjut, Yan Sudrajat mengatakan bahwa meskipun Supari mengembalikan PT Haikal kepadanya di hadapan Notaris, dia masih merasa tidak puas dengan penyelesaian tersebut. Oleh karena itu, dia memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke Mabes Polri, didampingi oleh kuasa hukumnya, Drs Yonan Arafin SH ,MM ,MH

Baca Juga :  HIMPUNI Gelar Buka Puasa Bersama Untuk Memperkuat Sinergi Kolaborasi Alumni PTN Seluruh Indonesia.

Di sisi lain, Supari merespons laporan tersebut dengan mengatakan bahwa dia siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya sudah jelas minta waktu dua bulan untuk menyelesaikan permasalahan terkait PT tersebut saat pertemuan dengan Yan di kantor notaris,” ungkap Supari kepada beberapa media.

Akibat dari laporan ini, Mabes Polri telah memanggil dua saksi untuk menghadap pada Rabu, 3 Juli 2024, pukul 10.00 WIB, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. (Tim)

LIPUTAN TENARNEWS ” KASUS TANAH”

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB