Laporan Pidana Terkait PT Haikal, Yan Sudrajat Diminta Datang ke Mabes Polri

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, TenarNews – Hari ini, Yan Sudrajat, Direktur Utama PT Haikal, diminta untuk memberikan keterangan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait laporan pidana yang diajukannya.

Laporan tersebut, yang terdaftar dengan nomor B/4197/Vl/RES.1.9/2024/Duit Tipidum, melibatkan pihak yang diduga mencatut nama PT Haikal secara tidak sah.

Yan Sudrajat menjelaskan kepada media bahwa dia sebelumnya diundang untuk datang ke Mabes Polri pada hari sebelumnya namun dipindahkan jadwalnya ke hari ini.

“Saya menghadap Bareskrim untuk memberi keterangan terkait surat laporan saya itu,” ujarnya, Selasa (02/07/2024)

Baca Juga :  Yayasan taruna Pertiwi dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Gelar Pelayanan kesehatan dan Pengobatan Gratis

Menurut Yan Sudrajat, dia mengajukan laporan karena mengetahui bahwa nama PT Haikal yang sah telah dicatut oleh pihak yang terlapor, yakni Supari. “Saya tidak pernah menjual saham saya kepada siapapun, termasuk kepada Supari, dan sebelumnya saya tidak mengenalnya,” tegas Yan Sudrajat.

Lebih lanjut, Yan Sudrajat mengatakan bahwa meskipun Supari mengembalikan PT Haikal kepadanya di hadapan Notaris, dia masih merasa tidak puas dengan penyelesaian tersebut. Oleh karena itu, dia memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke Mabes Polri, didampingi oleh kuasa hukumnya, Drs Yonan Arafin SH ,MM ,MH

Baca Juga :  _*Ketika Digusur Setelah 25 Tahun: Negara, BUMN, dan Luka Kepastian Hukum*_ Oleh MS.Tjik.NG *

Di sisi lain, Supari merespons laporan tersebut dengan mengatakan bahwa dia siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya sudah jelas minta waktu dua bulan untuk menyelesaikan permasalahan terkait PT tersebut saat pertemuan dengan Yan di kantor notaris,” ungkap Supari kepada beberapa media.

Akibat dari laporan ini, Mabes Polri telah memanggil dua saksi untuk menghadap pada Rabu, 3 Juli 2024, pukul 10.00 WIB, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. (Tim)

LIPUTAN TENARNEWS ” KASUS TANAH”

Berita Terkait

Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi
Muharam 1448 H, Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban
Pelatihan Pembuatan Website Portofolio untuk Meningkatkan Daya Saing Siswa SMK Techno Media*
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Menakar Program Makan Bergizi Gratis: Jembatan Nutrisi Menuju Indonesia Emas 2045.* Oleh: Sukarya Putra /Sekjen PASPROBO
Tanpa memungut,” Pelepasan angkatan ke 32 SDN SukmaJaya 5 tampil memukau
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:56 WIB

Senin, 15 Juni 2026 - 22:10 WIB

Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:00 WIB

Muharam 1448 H, Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pelatihan Pembuatan Website Portofolio untuk Meningkatkan Daya Saing Siswa SMK Techno Media*

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:23 WIB

Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Berita Terbaru

Tenar News

Senin, 15 Jun 2026 - 23:56 WIB