TAHAPAN PERSIAPAN REKRUTMEN KPPS PILKADA SERENTAK 2024

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Tangerang Selatan, Tenarnews, -17 September 2024-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan dengan resmi memulai tahapan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Perekrutan ini adalah bagian penting dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 yang akan datang

Dalam tahapan ini, pendaftaran calon anggota KPPS diumumkan pada tanggal 17 hingga 21 September 2024, sementara penerimaan pendaftarannya berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024. KPU Kota Tangerang Selatan mempersilakan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses demokrasi ini untuk segera mendaftarkan diri.

Pilkada 2024 di Kota Tangerang Selatan akan memerlukan sekitar 14.420 anggota KPPS yang akan bertugas di 2.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan. Setiap TPS akan dilayani oleh tujuh anggota KPPS yang bertanggung jawab atas kelancaran dan keabsahan pelaksanaan pemungutan suara.

Untuk mendaftar, calon anggota KPPS diwajibkan memenuhi syarat, termasuk memiliki KTP sesuai dengan domisili di Kota Tangerang Selatan dan menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta kolesterol. Hal ini sejalan dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 yang telah diperbarui dengan Keputusan Nomor 1669 Tahun 2023 mengenai persyaratan teknis badan adhoc penyelenggara pemilu

Baca Juga :  Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg

KPU Kota Tangerang Selatan juga telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS di seluruh UPTD Puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Tangerang Selatan. Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para calon anggota KPPS dalam melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

Bagi masyarakat yang berminat, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi sekretariat Parnutia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan masing-masing. Calon anggota KPPS perlu melengkapi formulir pendaftaran, fotokopi KTP, serta dokumen- dokumen pendukung lainnya yang diperlukan.

Selama menjalankan tugas selama satu bulan mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024, Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu, sedangkan anggota KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp850 ribu. Besaran honor ini merupakan bentuk apresiasi atas peran penting yang dijalankan oleh para anggota KPPS dalam proses Pilkada.

Baca Juga :  Seleksi PJA 2025 Tingkat Jakarta Selatan Resmi Digelar: Apresiasi Peran Lurah Sebagai Juru Damai

Proses seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan melalui penelitian administrasi yang berlangsung dari 18 hingga 29 September 2024. Hasil penelitian administrasi ini akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan serta masukan terkait calon anggota KPPS pada periode tersebut.

Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, penetapan dan pelantikan anggota KPPS terpilih akan dilaksanakan pada 7 November 2024 KPU juga akan memberikan pelatihan kepada anggota KPPS terpilih guna memastikan mereka memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.

KPU Kota Tangerang Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses demokrasi yang penting ini, baik melalui pendaftaran sebagai anggota KPPS maupun dengan memastikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. Kerja sama yang baik dari berbagai pihak diharapkan dapat menjadikan Pilkada 2024 berjalan sukses, aman, dan tertib.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi KPU Kota Tangerang Selatan di https://kota-tangerangselatan.kpu.go.id.

Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan ( Arf )

Berita Terkait

Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:16 WIB

Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:23 WIB

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Berita Terbaru

Tenar News

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:23 WIB

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB