BSK, BPHN dan Kanwil Kemenkum adakan Diskusi Publik Urgensi Terbitnya Peraturan Menteri Hukum Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta ,- Tenarnews/smsi,-Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum (JFPH) memegang peranan yang sangat strategis. Sebagai garda terdepan bertanggung jawab atas diseminasi informasi hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung implementasi tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Namun fenomena yang terjadi pada saat ini terdapat permasalahan dan ketimpangan pemenuhan standar kompetensi di lapangan sehingga dibutuhkan suatu regulasi yang memberikan panduan dan pedoman agar memberikan panduan yang lebih spesifik terkait dengan mekanisme pengangkatan, pengelolaan kinerja, dan pengembangan karier pejabat fungsional Penyuluh Hukum.

Oleh sebab itu sebagai tindaklanjut atas penelitian dan survey yang dilakukan diselenggarakan Diskusi Urgensi Publik Kajian Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, dilakukan secara Hybrid bertempat di Ruang Rapat MPPN Lantai 2 Direktorat AHU Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Junarlis, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.(Kamis, 22/05/2025).

Baca Juga :  Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Hasil temuan lapangan yang dilakukan BSK berdasarkan Ongoing Evidance Based Policy yang dilakukan pada BPHN, sebagai pemrakarsa dan Instansi Pembina Penyuluh Hukum dan wawancara terhadap Penyuluh Hukum sebagai sampling di 7 Kantor Wilayah, antara lain: DK Jakarta, Jawa Barat, NTB, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Terdapat temuan antara lain: formasi, standar kompetensi, penulisan karya ilmiah, kurikulum, standar kualitas hasil kerja, Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional, dan Organisasi Profesi.

Baca Juga :  Kapolri Tutup Rapim "Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah"

Kajian BSK disampaikan oleh Oki Wahyu, Analis Kebijakan Madya dan hadir sebagai narasumber dari Elin Cahyaningsih, Analis SDM Aparatur Ahli Madya BKN (Badan Kepegawaian Negara), Arif Rianto, Peneliti dari BRIN. Instansi Pembina diwakili oleh Hasanudin dan Yuliawiranti, sedangkan Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya yang hadir dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta antara lain: Chabib Susanto, Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma.( Hs/ red)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB