KLARIFIKASI PIHAK PEMDA PROVINSI BENGKULU SOAL PENAHANAN IJAZAH SISWA SMU/SMK KARENA ALASAN BELUM BAYAR SPP

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS :

CATATAN KAMI ADALAH SEBAGAI BERIKUT

  1. Bahwa penahanan ijazah alumni SMU/SMK oleh pihak sekolah merupakan kebijakan resmi pihak pemprop.
  2. Apa dasar hukum pihak pemprop memaksa agar siswa membayar uang untuk sebagai syarat menebus ijazah tersebut ?
  3. Apa dasar pemprop memberikan uang tebusan sejumlah 5 (lima) juta itu kepada siswa yang tidak mampu.
  4. Karena kewajiban menebus ijazah ini merupakan kebijakan resmi pemprop maka pemprop harus membuka kepada publik berapa jumlah seluruh uang hasil dari penebusan ijazah seluruh siswa SMU/SMK se propinsi Bengkulu. Dan dikemanakan uang tersebut? jika tidak bisa dijelaskan maka ada indikasi korupsi dalam kasus ini.
Baca Juga :  WAGUB DKI RIZA RESPONS AKSI RUHUT,MEME GUBERNUR DKI PAKE BAJU PAPUA

Gubernur Rohidin supaya berhenti seperti bermain ketoprak humor ini.

Baca Juga :  SMSI Sulsel Resmi Dilantik, Media Siber Didorong Jadi Pilar Demokrasi dan Mitra Pemerintah

Jika tidak ingin dicemo’oh oleh publik sebagai lelaki yang tidak memegang janji.

Lebih baik segera meminta maaf dan perintahkan kadis dan kepala sekolah supaya jangan ada penahanan ijazah lagi. ( ADY /JON )

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB