Blok Bra’an 9,5Ha Milik Hj. Ida Farida Sertifikat HGB jadi”bancaan”?

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok,Tenarnewstv9, -Tanah 9,5 Ha. sertipikat HGB nomor : 00328 a/n PT Bumi Kedaung Lestari (BKL) milik Hj. Ida Farida lokasi jl. Abdul Wahab, Kel. Kedaung, Kec. Sawangan Kota Depok ( Jabar ) jadi “bancaan” demikian menurut Hj. Ida Farida warga sawangan asli selaku pemilik tanah tersebut, tanah itu sah milik saya berdasarkan Sertipikat HGB yang saya miliki kata Ida di kediamannya ke beberapa awak media,
.

Baca Juga :  DiMusrenbang,"BabaiSentil Bappeda Kota Depok (Jabar )

Dan adanya bangunan baru dilokasi tanah saya itu sudah saya laporkan kepada walikota dengan beberapa tembusan yang diantaranya, Dinas IMB , Camat dan Lurah setempat terang Hj. Ida sambil memperlihatkan bukti Sertipikat dan surat laporannya

Baca Juga :  Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Di tempat terpisah, Lurah setempat dengan tegas mengatakan , saya tidak tahu pemilik bangunan itu dan belum ada laporannya ke saya, tegas Lurah, ia juga mengaku tidak punya hak untuk menghentikan kegiatan bangunan tersebut, itu hak Sat Pol – PP kata Lurah ( tim investigasi)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru