Tanah PT.Pakuan di”soal”? Mabes Polri akan panggil mantan Kakan BPN Depok , Dir Pt.Pakuan dan Walikota

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,Tenarnewstv9:
Rencana pembangunan kota mandiri oleh Walikota Depok dilokasi sawangan dan Bojongsari Kota Depok (Jabar) terancam “gagal”?

Pasalnya di lokasi tersebut belakangan diketahui masih sengketa dengan warga setempat yang sudah berjalan 20 tahun lebih, demikian terang sumber kuat yang patut dipercaya

Lebih jauh sumber itu mengatakan, ada hak saya di tanah itu dan khasusnya sudah berjalan 20 tahun lebih namun seperti tak berujung, kini Alhamdhulilah seletah khasusnya di pegang Mabes Polri saya yakin dan percaya dalam waktu dekat akan tuntas

Terkait khasus tanah yang di duduki PT Pakuan sawangan gollf nampaknya di kasus itu akan menyeret para oknum Pemkot Depok dan oknum BPN Depok
Hal tersebut adanya surat resmi dari Mabes Polri No: B/415/IV/RES.1.9/2024/Dittipidum Perihal: pengembangan hasil penyelidikan tgl.16 April 2024 di tanda tangani Sunario,S.I.K, MH. Komisaris Besar Polisi yang ditujukan kepada hj. Ida Farida selaku pelapor.

Baca Juga :  PEMILU 2024 Anggaran 76,6 initriliyun waktu 75 hari Rancangan tahapan & jadwal pemilu legislatif, DPD & pilpres 2024

“Saya sudah menerima surat pengembangan hasil penyelidikan dari Mabes Polri,” ujar Ida di kediamannya, Sabtu (19/04/2024)

lebih lanjut dikatakannya, dalam surat tresebut dikatakan bahwa penyidikan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur PT Pakuan, Panitia A dan B dari BPN Kota depok, pihak direktorat penetapan hak dan kementerian ATR BPN RI, ahli pidana, ahli perdata dan ahli pertahanan dan saksi lain ynag ada hubunggannya dengan perkara ini.

Baca Juga :  WARGA LABANGKA 5 DEMO KADES YANG DIDUGA SELINGKUHI ISTRI TETANGGA

“Dalam perkara saya ini kan proses penyidikan belum maksimal, masih ada saksi-saksi maupun ahli yang belum di dengerkan. karena itu untuk selanjutnya akan di lakukan pemanngilan terhadap saksi-saksi. salah satunya yakni, direktur PT Pakuan,” ungkap Ida.

untuk tembusan surat, lanjutnya, di tujukan kepada Kabareskim Polri,Karowassidik Bareskrim Polri, Dir. Tipidum Bareskrim Polri, dan pihak terlapor,Ridwan Pranata dan Almaini, pungkasnya.
( Tim Tenarnewstv9 )

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB