Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 9 M Dan menggagalkan peredaran

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel Tenarnews tv9.Diawali info masyarakat kemudian pengembangan penyidik yang Satnarkoba Polres Tangsel. Barang tersebut yang ditemukan di Tangsel sumbernya berasal dari Riau,” kata Sarly Sollu kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (30/5/2022).

Penangkapan ini dilakukan setelah para penyidik Polres Tangsel melakukan undercover buy. Ia menambahkan, pelaku yang pertama ditangkap, berinisial MF, diamankan bersama barang bukti 2,4 kilogram di tas ransel.
Kedapatan Bawa Sabu-sabu, Sejoli di Makassar Diamankan Polisi
“Sehingga dilakukan pemancingan pengembangan bahwa kalau mau barang silakan langsung datang ke Riau sehingga penyidik melakukan pengembangan ke sana. Kemudian sisanya digeledah kontrakan yang berada di Riau,” tambahnya.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul: Ketum SMSI Firdaus Yang Membuat Kami Terperangkap.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya mengungkapkan, dua tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Menurutnya, MF berperan sebagai pengedar dan MOF merupakan kurir.

Ia menuturkan pengungkapan terhadap dua tersangka ini dilakukan setelah pengembangan terhadap pengungkapan yang dilakukan sebelumnya. Menurutnya, para tersangka ini sudah pernah mengedarkan narkoba jenis sabu ke Tangsel dan DKI Jakarta.

Baca Juga :  Pedoman Pemberitaan Media Siber

“Satu pengedar satu kurir. Dari hasil kita kurang lebih sudah setahun mereka memasarkan barang di wilayah hukum Tangsel maupun DKI Jakarta. Makanya kami kejar ke sana supaya kita mencegah peredaran barang itu berada di Tangsel lagi,” ungkapnya.(Humas Polres Tangsel) Red….

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB