Kawasan Aglomerasi Jakarta, Warga Betawi Harus Persiapkan Diri Hadapi Perubahan

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Tenarnews .

.Himpunan Masyarakat Betawi Raya (Himbara) merespon disahkannya UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh DPR RI pada Kamis ,baru-baru ini

Regulasi itu disahkan buntut pindahnya Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Umum Himbara Abu Bakar Maulana mengatakan, warga Betawi harus mempersiapkan dirinya dalam menghadapi perubahan Jakarta. Utamanya perluasan kawasan pengembangan Jakarta yang dikenal dengan Aglomerasi.

Abu Bakar menyampaikan beberapa pernyataan menyusul disahkannya UU DKJ.

Baca Juga :  Dr Ninik Rahayu, SH, MS terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers di Jakarta, Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

Pertama, Himbara menyampaikan apresiasi kepada semua tokoh, ormas dan elemen-elemen Kaum Betawi yang telah memperjuangkan aspirasi Kaum Betawi sehingga lahir Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi serta Dana Abadi Kebudayaan dalam UU DKJ.

“Kedua meminta agar Dewan Kawasan Aglomerasi melibatkan masyarakat Betawi dalam Penyusunan Rencana Induk Aglomerasi,” ujar Abu Bakar pada Jumat (6/4/2024).

Selanjutnya, Abu Bakar, juga mengusulkan agar ada tokoh Betawi masuk menjadi anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta.

Dia juga meminta agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan DPRD DKI Jakarta untuk melibatkan masyarakat Betawi dalam penyusunan PP, Pepres dan Perda sebagai aturan turunan dari UU DKJ yang baru disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga :  Mobil Dinas Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, Kecanggihan Mobilnya"Lexus LX 570 Sport"

“Kelima kami meminta Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Perda tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Dana Abadi Kebudayaan sebagai amanat UU DKJ, dengan melibatkan masyarakat Betawi,” jelasnya ( Tim )

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB