Refly Harun Yakin AMIN Menang Usai Sidang Sengketa Pilpres di MK “Simak selengkapnya

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tenarnews.com,-Anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, meyakini pihaknya akan mendulang kemenangan usai sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Refly mengklaim apa yang pihaknya dalilkan dalam sidang terbukti seluruhnya.

Jadi kawan-kawan semua kami menganggap apa yang kami dalilkan terbukti semuanya. Kita seolah menutup mata hati. InsyaAllah kita menang, amin,” kata Refly menutup pernyataan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).


Airlangga di Sidang MK: Tidak Ada Ekstra Program Terkait dengan Pemilu
Dia mempertanyakan soal bantuan sosial (bansos) yang dirapel selama 3 bulan. Ia berharap hakim MK mampu mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  HAJI SAAT NILAI PUPR NTB LANGGAR PERDA, INGIN JEBAK GUBERNUR DENGAN UBAH PERGUB

“Kalau kita bicara rapel 3 bulanan maka jatuhnya pada Maret, kenapa jatuhnya pada bulan Februari. Kalau kita pakai pikiran itu sudah menunjukkan ada perencanaan tindakan. Mudah-mudahan hakim MK bisa menangkap ini semua,” ucapnya.

Tim Hukum AMIN lainnya, Heru Widodo, mempermasalahkan terkait jawaban dari Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditanya terkait maraknya bagi-bagi bansos jelang Pilpres 2024. Heru menilai jawaban dari Muhadjir sebagai bantahan.

“Ketika tadi ditanya Pak Profesor Muhadjir, ketika presiden turun ke daerah-daerah justru jawabannya adalah semacam bentuk bantahan,” ujar Heru.

Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, MK menghadirkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, untuk dimintai keterangan.
Mensos Jawab Hakim Konstitusi soal Alasan Bansos Cair Januari-Februari
Simak Video ‘Hakim MK Tanya Muhadjir soal ‘Penugasan Presiden’: Maksudnya Cawe-cawe?’
Hakim MK Saldi Tunjukkan Peta Presiden Bagi-bagi Bansos dalam Sidang MK
Arti Pepatah Kuno Latin yang Dikutip Sri Mulyani di Sidang MK
Terungkap! Ini Alasan Risma Tak Hadir Saat Jokowi Bagi-bagi Bansos
Sri Mulyani Anggap Sidang Sengketa Pilpres Cara Rawat Nalar Publik tentang APBN ” Ikuti berita tenarnews.com selanjutnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Pasar Minggu/

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB