Soal Tanah 91 Hektar di Sawangan, Ida Farida Bersama Pengacara Kondang Farhat Abas Tabuh Genderang Perang” Ngeri”

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri Brifing ke para pihak sebelum cek Tanah nya .

Tenarnews tv9,-Hj. Idafarida, pemilik sah tanah seluas kurang lebih 91 Ha di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, tengah menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan kepemilikan tanahnya. Dengan merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kinag Jabar dan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah inkrah, tanah tersebut sah menjadi miliknya, dan perjuangan untuk mempertahankan haknya tersebut telah berlangsung selama 21 tahun.

Hj ida farida dengan Mabes Polri /Inafis di lokasi tanah sengketa

Dalam wawancara eksklusif dengan media ini di kediamannya, Hj. Idafarida menegaskan tekadnya untuk tidak mundur sedikit pun dalam memperjuangkan haknya. “Saya akan menabuh genderang perang sampai titik darah penghabisan untuk memenangkan perkara tanah saya yang kini di ‘kangkangi’ lawan saya,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Tanah yang menjadi pusat perhatian ini telah menjadi bahan perselisihan yang rumit di ranah hukum selama lebih dari dua dekade. Namun, Hj. Idafarida yakin bahwa dengan izin Tuhan Yang Maha Esa dan dukungan dari Farhat Abas, pengacara ternama yang kini menjadi kuasa hukumnya, hak kepemilikan tanahnya akan kembali padanya.

Baca Juga :  Presiden Angkat Panglima TNI dari AL, Sejumlah Jenderal AD Masuk Kabinet Laksamana Widodo AS merupakan prajurit TNI AL pertama yang menjadi panglima TNI

Sehubungan dengan kasus ini, Hj. Idafarida telah mengajukan laporan resmi kepada Mabes Polri, terkait aspek pidana. Langkah ini diikuti dengan investigasi lokasi oleh Mabes Polri dengan bantuan Inavis. Hj. Idafarida optimis bahwa dengan kerjasama ini, kasusnya akan segera menemui titik terang.

Namun, tantangan tidak berhenti di situ. Belakangan, pihak lawan tanah Hj. Idafarida telah membuat laporan baru dengan melibatkan Polda. Meskipun demikian, Hj. Idafarida tetap teguh pada pendiriannya untuk melawan hingga akhir demi mempertahankan haknya atas tanah tersebut.

Baca Juga :  TERSANGKA KASUS KORUPSI SERAGAM LINMAS TA.2020 DI GIRING JAKSA KE POLRES MUKO-MUKO.

Walaupun kini dirinya telah panggilan dari Polda Metro Jaya (tersangka) perkara nomor : S.Pgl/1084.llV/RES.2.5/ 2024/Ditreskrim pasal 7 ayat(1) huruf g.pasal 11.pasal 112 ayat(1) dan ayat(2) dan pasal113 UU hukum no.8 tahun 1981 tentang kitap UU hukum acara pidana UU no.8 tahun 1981 tentang kitab UU acara pidana UU no. 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia

Namun dalam perjuangannya, Hj. Idafarida tidak hanya berjuang untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keadilan dan integritas hukum. Kasus ini telah menjadi cerminan dari kompleksitas sistem peradilan di Indonesia, di mana pertarungan untuk keadilan bisa menjadi panjang dan berliku. (M. Murod)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru