Soal Tanah 91 Hektar di Sawangan, Ida Farida Bersama Pengacara Kondang Farhat Abas Tabuh Genderang Perang” Ngeri”

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri Brifing ke para pihak sebelum cek Tanah nya .

Tenarnews tv9,-Hj. Idafarida, pemilik sah tanah seluas kurang lebih 91 Ha di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, tengah menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan kepemilikan tanahnya. Dengan merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kinag Jabar dan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah inkrah, tanah tersebut sah menjadi miliknya, dan perjuangan untuk mempertahankan haknya tersebut telah berlangsung selama 21 tahun.

Hj ida farida dengan Mabes Polri /Inafis di lokasi tanah sengketa

Dalam wawancara eksklusif dengan media ini di kediamannya, Hj. Idafarida menegaskan tekadnya untuk tidak mundur sedikit pun dalam memperjuangkan haknya. “Saya akan menabuh genderang perang sampai titik darah penghabisan untuk memenangkan perkara tanah saya yang kini di ‘kangkangi’ lawan saya,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Tanah yang menjadi pusat perhatian ini telah menjadi bahan perselisihan yang rumit di ranah hukum selama lebih dari dua dekade. Namun, Hj. Idafarida yakin bahwa dengan izin Tuhan Yang Maha Esa dan dukungan dari Farhat Abas, pengacara ternama yang kini menjadi kuasa hukumnya, hak kepemilikan tanahnya akan kembali padanya.

Baca Juga :  Lima tahun, Belum Terima Bayaran ,Ahli Waris Blokade Jalan Tol Cinere-Serpong

Sehubungan dengan kasus ini, Hj. Idafarida telah mengajukan laporan resmi kepada Mabes Polri, terkait aspek pidana. Langkah ini diikuti dengan investigasi lokasi oleh Mabes Polri dengan bantuan Inavis. Hj. Idafarida optimis bahwa dengan kerjasama ini, kasusnya akan segera menemui titik terang.

Namun, tantangan tidak berhenti di situ. Belakangan, pihak lawan tanah Hj. Idafarida telah membuat laporan baru dengan melibatkan Polda. Meskipun demikian, Hj. Idafarida tetap teguh pada pendiriannya untuk melawan hingga akhir demi mempertahankan haknya atas tanah tersebut.

Baca Juga :  MASYARAKAT PASUNDAN RAYA FOUNDATION GELAR ACARA BUKA PUASA BERSAMA PENGURUS DAN WARGA BINAAN Tenarnews tv9.- Raya Foundation, Yayasan yang bergerak dibidang Rehabilitasi Narkoba melaksanakan gelar acara buka puasa bersama disekretariat yang beralamat di Jl. H. Mawi No. 7 Desa Waru Jaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, acara ini digelar dalam rangka memeperat tali saliturahmi antar pengurus dan anak-anak binaan. Pada Momentum ini, Ketua Masyarakat Pasundan Raya Foundation "Dian Akhyar Abianu" mengatakan kepada awak media, merasa bersyukur dan berterima kasih kepada semua undangan yang turut serta hadir dalam acara ini, turut hadir Ketua Dewan Pembina Drs. Yonan Arifin, SH, MH, dan Ketua Dewan Penasehat Drs. Lulu Azhar Lucky, yang mana dalam sambutan dicara tersebut, Ketua Dewan Penasehat Drs. H. Lulu Azhar Lucky mengatakan akan memberikan hibah tanah seluas 1 Hektar kepada Masyarakat Raya Foundation yang akan dijadikan lokasi atau tempat Pusat Rehabilitasi Narkoba Dalam Panti didaerah Ciampea Kabupaten Bogor.

Walaupun kini dirinya telah panggilan dari Polda Metro Jaya (tersangka) perkara nomor : S.Pgl/1084.llV/RES.2.5/ 2024/Ditreskrim pasal 7 ayat(1) huruf g.pasal 11.pasal 112 ayat(1) dan ayat(2) dan pasal113 UU hukum no.8 tahun 1981 tentang kitap UU hukum acara pidana UU no.8 tahun 1981 tentang kitab UU acara pidana UU no. 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia

Namun dalam perjuangannya, Hj. Idafarida tidak hanya berjuang untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keadilan dan integritas hukum. Kasus ini telah menjadi cerminan dari kompleksitas sistem peradilan di Indonesia, di mana pertarungan untuk keadilan bisa menjadi panjang dan berliku. (M. Murod)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 332 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB