Lima tahun, Belum Terima Bayaran ,Ahli Waris Blokade Jalan Tol Cinere-Serpong

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews tv9.Terbentang tali dan rantai yang sudah di kunci gembok menutupi jalan tol cinere -serpong, memblokade sebagai tanda ke kesalan ahli waris yang mana sudah hampir 5 (lima) tahun berjalanya pembangunan jalan tol ,ahli waris tak kunjung menerima pembayaran.

Selain itu rantai yang melintang di tempel dengan bermacam foto Copy surat surat yang mereka miliki sekaligus mendirikan tenda darurat di pinggir jalan tol sebagai tanda protes ahli waris.

Kepada media ,Sadeli yang di wakilkan ahli waris mengatakan bahwa tanah seluas 4920 M” sesuai dengan persil Nomor : 41.S,III C Desa 194 atas nama Petong Bin Lidjan yang terletak di jalan kemiri VI RT 02/011 ,Kelurahan Pondok cabe Udik, Kecamatan Pamulang kota Tangerang Selatan ,merupakn tanah warisan keluarga besar yang belum pernah di bayar oleh pihak Tol Serpong -Cinere,” Jelas Sadeli Rabu 20/07/2022.

Ditambahkan Sadeli kami berdasarkan surat kuasa dari pihak pemilik ahli waris atas Nama Petong Bin Lidjan selama ini tidak ada sengketa dengan pihak manapun juga ,dan girik aslinya misih ada dan kita pegang dengan baik.

Baca Juga :  Gegara Wartawan ukur tiang proyek Puskesmas, pelaksana proyek emosi"intimidasi" wartawan ?

Sudah dua hari ini, dan yanh kedua kalinya aksi Blokade lantaran pembayaran uang ganti rugi selama ini belum terealisasi atas lahan milik ahli waris dibayar oleh pihak pengembang jalan Tol.

“Kami sudah pernah melengkapi dokumen /Surat kepemilikan tanah, tetapi sampai detik inj kami belum kami terima ,kami sudah cape di tarik ulur terus seperti ini padahal kami memiliki surat kepemilikan tanah warisan dari orang tua kami ,tanah ini milik orang tua kami dan belum pernah dijual belikan dan sengketa terhadap siapapun,” Bebernya.

Tadi perwakilan kita pak Ade Purnama

juga mengikuti mediasi dengan pihak jasa marga dan CSJ yang dimediasi oleh pihak kepolisian di kantor jasa marga ,saat di tanya apa keinginan para alhi waris

“Kami selaku ahli waris atas tanah petong Bin lidjan tetap mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat yang adil bagi para niat sedikitpun para ahli waris dan semua pihak ,tidak ada niat menghambat program pemerintah tetapi kami hanya meminta hak kami (ahli waris) dibayar oleh pihak tol karena tanah ini adalah warisan turun temurun,”ungkapnya.

Baca Juga :  Kabiro Tenarnews tv Bogor Raya" segera di bentuk dengan fungsi dan tugasnya

Pada kesempatan yang sama “Ade Purnama, perwakilan ahli waris saat ditemui dilokasi Blokade ,ya tadi saya mengikuti mediasi dan ada kesepakatan secara lisan yang mana dalam waktu satu minggu mulai hari ini akan ada mediasi lagi.

Dengan kebesaran hati kami ahli waris sepakat membuka Blokade dan membersihkan areal jalan tol yang berada di KM 34400.

Tentunya kami menghargai kesepakatan tersebut dan siap menunggu satu minggu kedepan untuk mengikuti mediasi yang yang kemungkinan besar akan dihadiri pihak Badan pertanahan Nasional wilayah Tangerang Selatan.

Kami siap bermusyawarah dengan semua pihak untuk tercapainya satu kesepakatan bersama karema permasalahan ini sudah lebih 5 tahun berjalan,”tutupnya.

Di saksikan pihak kepolisian dan media ahli waris dengan kesadaran diri membuka rantai yang tergembok dan membersihkan sampah di area jalan tol KM 34400 Kelurahan pondok cabe udik.(Tim)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB