Pemkot dan Pengembang Dinilai Kongkalikong karena Perumahan di Bawa SUTET Tanpa IMB Tak Dibongkar

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok ,Tenarnews tv9, -PERUMAHAN cluster Griya Hana di Kelurahan Ratu Jaya Kecamatan Cipayung , Kota Depok, bolum di bongkar .

Pasal nya ,Perumahan yang di bangun oleh pengembang berdiri di bawah. Saluran udara Ekstra Tinggi (SUTET) masih tetap melenggang . Sementara. ini jelas sudah ada aturan.

perumahan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).Nampak tetap melenggang dari sejak awal di bangun sampai berdiri puluhan Yunite
“Pemkot Depok Dinas Perizinan dan Satpol PP Depok, sebagai penegak perda blm ada langkah, tindakan ,terkesan ada pembiaran.

“Sebab warga sekitar yakin tidak akan memberi rekomendasi persetujuan atau izin warga, untuk terbitnya IMB perumahan.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI

Apalagi lahan dimana perumahan cluster itu berdiri, di bawah Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)

“Kalau Pemkot Depok melalui Satpol PP nya tidak tegas dan tak juga membongkar perumahan yang tak berizin dan menyalahi aturan itu, maka wajar kalau warga menilai ada kongkalikong antara Pemkot Depok dengan pengembang perumahan,” kata Warga setempat yang Peduli lingkungan enggan di ,sebut namanya, Kamis ( 15/3/2024)

Meski begitu katanya warga tetap berharap Pemkot Depok atau Satpol PP Depok tegas dalam hal ini dan berani menegakkan aturan dengan segera membongkar perumahan tersebut.

Baca Juga :  Laksamana Yudo Dilantik Jadi Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala Staf Angkatan Ucapkan Selamat

Terkait ini ,Kepala Bidang Pengawasan pengaduan dan Regulasi(Kabid Wasdureg)Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPDTSP) Kota Depok. Suryana Yusuf mengatakan, Griya Hana Cagar Alam, Ratu jaya
membangkangi surat teguran SP1 s/p SP 3 dari Pemerintah Kota Depok,

Hal itu menyebabkan urusan pelanggaran perizinan mendirikan bangunan (IMB) yang di lakukan pengembang Griya Hana, Depok. penindakan lanjutan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

“Mereka tidak patuh degan teguran kami, jadi sekarang udah kita limpahkan ke Satpol PP Kota Depok,” sejak 5 bulan yang lalu ujar Suryana (Ag)

Berita Terkait

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”
Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap
Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB