
Lombok Barat, Tenarnewstv9,- Direktur LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Barat Edi Gunawan SH mendukung komitmen dan persatuan warga Dusun Duduk Batu Bolong Desa Batulayar Barat Lombok Barat dalam melawan dugaan mafia tanah yang terjadi di di dusun tersebut.
Dukungan tersebut diungkapkan Edi Gunawan SH. usai mengetahui warga bersatu untuk melawan dan meminta lahan yang saat ini menjadi hak milik seorang pengusaha dikembalikan ke asalnya yaitu muara sungai dan sempadan pantai.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah masyarakat dan akan melakukan perlawanan bersama masyarakat Batulayar demi mencari kebenaran dan keadilan,” ujar Edi Gunawan SH saat diwawancarai melalui telpon, Kamis (26/10/2023).
Setiap ketidak adilan yang mengorbankan masyarakat, tambah Edi Gunawan, harus dilawan agar tidak terjadi praktek mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kita harus bongkar permasalahan ini sampai benar-benar jelas, oknum yang bermain harus ditindak dan dilaporkan,” kata EDI Gunawan.
Edi gunawan SH meyakini, ada permainan dan maladministrasi pada saat proses pembuatan Warkah termasuk sporadik yang dilakukan oleh oknum tertentu. Karena terbukti pada saat diterbitkan lahan tersebut masih berbentuk muara sungai.
Kasus seperti ini, kata edi Gunawan, harus dikawal bersama dan pemerintah pun harus memberikan keberpihakan kepada masyarakat untuk menangkap praktek mafia tanah.
“Kasihan warga dikriminalisasi, padahal warga tidak tahu bahwa di situ ada sertifikat hak milik, padahal yang memfasilitasi mereka adalah pemerintah,” kata Edi Gunawan.
Edi Gunawan meminta pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bertanggung jawab atas kasus yang menimpa warga di Dusun Duduk Batu Bolong Batulayar.( Red )


