Direktur LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Barat Dukung Pergerakan Warga Batulayar Melawan Dugaan Mafia Tanah

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, Tenarnewstv9,- Direktur LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Barat Edi Gunawan SH mendukung komitmen dan persatuan warga Dusun Duduk Batu Bolong Desa Batulayar Barat Lombok Barat dalam melawan dugaan mafia tanah yang terjadi di di dusun tersebut.

Dukungan tersebut diungkapkan Edi Gunawan SH. usai mengetahui warga bersatu untuk melawan dan meminta lahan yang saat ini menjadi hak milik seorang pengusaha dikembalikan ke asalnya yaitu muara sungai dan sempadan pantai.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah masyarakat dan akan melakukan perlawanan bersama masyarakat Batulayar demi mencari kebenaran dan keadilan,” ujar Edi Gunawan SH saat diwawancarai melalui telpon, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga :  Presiden Forum Kebangsaan: Samianto Muthohhar Apresiasi Kunjungan Presiden Ke Lombok NTB

Setiap ketidak adilan yang mengorbankan masyarakat, tambah Edi Gunawan, harus dilawan agar tidak terjadi praktek mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kita harus bongkar permasalahan ini sampai benar-benar jelas, oknum yang bermain harus ditindak dan dilaporkan,” kata EDI Gunawan.

Edi gunawan SH meyakini, ada permainan dan maladministrasi pada saat proses pembuatan Warkah termasuk sporadik yang dilakukan oleh oknum tertentu. Karena terbukti pada saat diterbitkan lahan tersebut masih berbentuk muara sungai.

Baca Juga : 

Kasus seperti ini, kata edi Gunawan, harus dikawal bersama dan pemerintah pun harus memberikan keberpihakan kepada masyarakat untuk menangkap praktek mafia tanah.

“Kasihan warga dikriminalisasi, padahal warga tidak tahu bahwa di situ ada sertifikat hak milik, padahal yang memfasilitasi mereka adalah pemerintah,” kata Edi Gunawan.

Edi Gunawan meminta pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bertanggung jawab atas kasus yang menimpa warga di Dusun Duduk Batu Bolong Batulayar.( Red )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB