CIC Laporkan Penyuap Sekertaris MA Roby Karmoko ke Gedung Merah Putih ” KPK “

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Tenarnews.com,-Dewan Pimpinan Pusat Curroption Investigation Committee (DPP CIC) kembali menunjukan keseriusannya dalam membantu lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini ditandai dengan adanya pemberian laporan gratifikasi yang dilakukan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, yang saat ini telah menjadi tersangka di lembaga anti rasuah tersebut.

Ketua Umum CIC Raden Bambang SS menyebutkan laporan yang disampaikannya untuk menjawab keragu-raguan dalam KPK dalam mengungkap kasus korupsi,” CIC memberikan data tambahan kepada KPK terkait dugaan gratifikasi yang diterima oleh Sekretaris MA yang telah menjadi tersangka,” ucapnya, Rabu (14/6).

Baca Juga :  Preman,"Tidak puas menganiaya Penjaga Foto Copy kembali bawa sajam kampak gagang pendek

Dengan data tersebut, lanjut Raden Bambang, KPK diharapkan dengan cepat mengambil langkah yang tepat terhadap seseorang yang telah ditersangkakan.

“Menjadi aneh, ketika KPK telah menetapkan seseorang menjadi tersangka tetapi tidak dilakukan penahanan. Apakah kasus RJ Lino akan diulang kembali,” lanjutnya.

Adapun laporan gratifikasi yang dilakukan CIC tersebut terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) 2. Disebutkan Raden Bambang, Hasbi Hasan menerima gratifikasi dari Roby Karmoko sebesar Rp27 miliar. “Roby Karmoko ini seorang markus (makelar kasus),” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi RSUD Sayang Cianjur, Presiden Pastikan Pasien Korban Gempa Ditangani Baik.

Karenanya, Raden Bambang mendesak KPK untuk mengungkap semua dugaan korupsi termasuk gratifikasi yang dilakukan oleh tersangka Hasbi Hasan. “Panggil dan periksa semua yang terlibat sesuai laporan yang CIC berikan. (Arifin.Nst/Mulyadi) – ( CC ,-red )

Berita Terkait

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan
Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI
Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat
Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI
Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya
Ketua MPR RI Bamsoet Kukuhkan FABEM
Pengurus Himalo ,Laskar Sasak Jabodetabek Bantu Pemulangan 19 PMI Korban Trafficking dan 30 TKW Ilegal
Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:10 WIB

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:13 WIB

Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

Senin, 17 Juli 2023 - 01:50 WIB

Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:34 WIB

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Berita Terbaru

Tenar News

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Tenar News

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB