Pelanggaran PT ELAP dan KKST Di Empat Lawang Akan Terus di Proses sampai Tuntas .

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat ,Lawang Sumatera Selatan, TENARNEWS TV9.com.
DPD LSM NCW empat Lawang , memperlengkap kan berkas tentang pelangaran Ali fungsi Lahan sawah menjadi perkebunan dugaan pelanggaran PT ELAP dan KKST di kab empat Lawang
Dalam pernyataan ketua DPD NCW empat Lawang di selah kesibukan bersosialisasi tentang pemilihan kepala desa damai , aman , demokratis ,ketua DPD NCW empat Lawang menyampaikan kepada awak media bahwa lanjutan tentang pelanggaran PT ELAP dan KKST empat Lawang akan teruskan proses ini sampai tuntas , supaya tidak kesenjangan hukum di empat Lawang tuturnya ketua DPD NCW empat Lawang Agustian.

Ketua NCW empat Lawang berharap

pihak pemerintah , penegak hukum , tingkat kabupaten empat Lawang , pemerintah provinsi sumatera selatan, pemerintah republik Indonesia agar cepat proses dalam dugaan pelangaran tersebut ,

Baca Juga :  Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Dalam pernyataannya ketua DPD NCW empat Lawang, bahwa masyarakat banyak di rugihkan dalam alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan , dengan ada nya alih fungsi lahan tersebut dan tidak berpungsi lagi bendungan Jepang , dan sering tersier di wilayah desa nanjunga banyak masyarakat lahan sawahnya terlantar dan lahan sawah terlantar kurang lebih 100 hektar sawah yang terlantar dan masyarkat di rugikan oleh tindakan perusahan tersebut.

kami sudah berapa kali mempertanyakan tentang tata ruang ke dinas PU empat Lawang berbentuk Lisan dan surat tapi satu pun tidak ada jawab atau balasan dan berdasarkan keterang hasil lidik polres empat Lawang bahwa dinas PU belum bisa memberikan keterangan Tetang RT /RW Tentang tata ruang daerah empat Lawang.

Baca Juga :  KARMAN BM TERPILIH SECARA AKLAMASI SEBAGAI KETUM HIMALO PRIODE 2022-2027

Dengan hal tersebut kami DPD NCW empat Lawang berharap pemerintah dan penegak hukum agar bisa serius menindak pelangaran yang di lakukan oleh PT ELAP dan KKST empat Lawang dalan dugaan kami PT Elap dan kkst melanggar UU no 39 tahun 2008 tentang alih fungsi lahan dan UU perkebunan no 38 tahun 2010 berdasarkan hal tersebut kami berharap kepada penegak hukum agar serius melakukan tindakan hal tersebut dan jangan hukum tajam ke bawah,tumpul keatas tutur agustian ketua DPD NCW EMPAT LAWANG.

(APRIANTO SUMSEL)

Berita Terkait

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB