Sibawaih Tetap mempertahankan Hak atas Tanahnya di WSBK /Serkuit Mandalike

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah.Tenarnews.com,-Pemilik lahan yang sah Sibawaih dan seratusan orang lainnya masih berada di kawasan Mandalika, mempertahankan hak atas tanahnya, hak atas rumahnya, hak atas tanamannya dan hak atas hidupnya yg telah terpinggirkan oleh ambisi PSN KEK Mandalika dgn sumber pembiayaan oleh AIIB 248,4 juta USD. Ada 3 hal pokok yang telah diabaikan :

  1. Konflik agraria yg belum terselesaikan;
  2. Ekologi terdegradasi baik daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup;
  3. Relokasi yg tidak layak dan tidak menjamin keberlanjutan “livelihood” warga secara ekonomi dan kesejahteraan.
Baca Juga :  Puluhan Warga Lakukan Aksi Blokir Lahan di Lokasi Proyek Bendungan Meninting

Pemerintah harus segera mengevaluasi PSN KEK Mandalika dan melakukan recovery atau pemulihan lingkungan hidup dan pemulihan Hak-Hak warga lingkar Mandalika Ekologi terdegradasi baik daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup;

Baca Juga :  Mimbar Dakwah "Media Nasional Tenarnewstv9.“Sholat Jama dan Qashar”

Relokasi yg tidak layak dan tidak menjamin keberlanjutan “livelihood” warga secara ekonomi dan kesejahteraan.

Pemerintah harus segera mengevaluasi PSN KEK Mandalika dan melakukan recovery atau pemulihan lingkungan hidup dan pemulihan Hak-Hak warga lingkar Mandalika.( Tim Tenarnews.com biro NTB)

Berita Terkait

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan
Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI
Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat
Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI
Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya
Ketua MPR RI Bamsoet Kukuhkan FABEM
Pengurus Himalo ,Laskar Sasak Jabodetabek Bantu Pemulangan 19 PMI Korban Trafficking dan 30 TKW Ilegal
Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:10 WIB

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:13 WIB

Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

Senin, 17 Juli 2023 - 01:50 WIB

Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:34 WIB

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB