Warga Lowokwaru , Lapor Ke Polres Karena Di Rugikan Dan Di Bohongi

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Batu, Jawa Timur-Tenarnews tv9,-Kantor Hukum “DWI HERI MUSTIKA & Partners” mendampingi Jahja Wirjawan Tjahjono (59), warga Jl. Tirtonadi, Desa Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jatim mengadukan atau melaporkan dugaan penyerobotan tanah di daerah Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) ke Polres Batu, Senin (30/01/2023).

Jahja Wirjawan mengadukan atau melaporkan NW, warga Bumiaji, Kota Batu, Jatim ke Polres Batu di Jl. Hasanudin, Junrejo, Kec. Junrejo, Kota Batu, Jatim. Polres Batu resmi telah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor STPL/07/1/2023/Satreskrim Resor Batu, tertanggal 30 Januari 2023.

Menurut Advokat Dwi Heri Mustika.,SH, awal dugaan penyerobotan ini berawal dari perjanjian sewa antara Jahja Wirjawan Tjahjono dan NW, pada tanggal 03 Februari 2021. “Klien kami terikat sewa menyewa dengan NW, terhitung tanggal 13 Februari 2021 sampai dengan 12 Februari 2023. Tanah yang diakui dan disewakan NW kepada klien kami, disepakati bersama untuk budidaya kumbung jamur tiram. Namun saat anak kandung klien kami, bernama Jose mendatangi tanah tersebut pada 25 September 2022, mendapati tanah tersebut sudah berdiri sebuah bangunan . Ironisnya, bangunan tersebut dibangun tanpa sepengetahun dan seijin klien kami yang masih masa sewanya jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2023,” ungkap Dwi, panggilan akrab pengacara yang berkantor di Ciputra Citra Towers, Lantai 3 Unit H1 Blok A6, Jl. Benyamin Suaeb Kav A6, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta & berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jatim.

Baca Juga :  Berduka 3 Buah Rumah warga, Ludes Di Lalap Sijago Merah

Dwi mengaku, sebelum mengadukan dan melaporkan NW ke Polres Batu, telah melakukan langkah hukum dengan melayangkan Somasi 1 (satu), pada tanggal 26 Januari 2023 dan Somasi 2 (dua), pada tanggal 28 Januari 2023. “Namun pihak NW maupun kuasa hukumnya tidak menanggapi dan mengabaikan peringatan kami. Sehingga kami terpaksa mengadukan atau melaporkan NW ke Polres Batu. Kami berharap Polres Batu segera melakukan penyelidikan perkara ini demi rasa keadilan serta kepastian hukum bagi klien kami yang merasa dibohongi dan dirugikan NW,” tutup Dwi.hukum harus ditegakkan sesuai dengan ketentuan per undang2 an yang berlaku ( Red )

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru