Warga Lowokwaru , Lapor Ke Polres Karena Di Rugikan Dan Di Bohongi

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Batu, Jawa Timur-Tenarnews tv9,-Kantor Hukum “DWI HERI MUSTIKA & Partners” mendampingi Jahja Wirjawan Tjahjono (59), warga Jl. Tirtonadi, Desa Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jatim mengadukan atau melaporkan dugaan penyerobotan tanah di daerah Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) ke Polres Batu, Senin (30/01/2023).

Jahja Wirjawan mengadukan atau melaporkan NW, warga Bumiaji, Kota Batu, Jatim ke Polres Batu di Jl. Hasanudin, Junrejo, Kec. Junrejo, Kota Batu, Jatim. Polres Batu resmi telah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor STPL/07/1/2023/Satreskrim Resor Batu, tertanggal 30 Januari 2023.

Menurut Advokat Dwi Heri Mustika.,SH, awal dugaan penyerobotan ini berawal dari perjanjian sewa antara Jahja Wirjawan Tjahjono dan NW, pada tanggal 03 Februari 2021. “Klien kami terikat sewa menyewa dengan NW, terhitung tanggal 13 Februari 2021 sampai dengan 12 Februari 2023. Tanah yang diakui dan disewakan NW kepada klien kami, disepakati bersama untuk budidaya kumbung jamur tiram. Namun saat anak kandung klien kami, bernama Jose mendatangi tanah tersebut pada 25 September 2022, mendapati tanah tersebut sudah berdiri sebuah bangunan . Ironisnya, bangunan tersebut dibangun tanpa sepengetahun dan seijin klien kami yang masih masa sewanya jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2023,” ungkap Dwi, panggilan akrab pengacara yang berkantor di Ciputra Citra Towers, Lantai 3 Unit H1 Blok A6, Jl. Benyamin Suaeb Kav A6, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta & berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jatim.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

Dwi mengaku, sebelum mengadukan dan melaporkan NW ke Polres Batu, telah melakukan langkah hukum dengan melayangkan Somasi 1 (satu), pada tanggal 26 Januari 2023 dan Somasi 2 (dua), pada tanggal 28 Januari 2023. “Namun pihak NW maupun kuasa hukumnya tidak menanggapi dan mengabaikan peringatan kami. Sehingga kami terpaksa mengadukan atau melaporkan NW ke Polres Batu. Kami berharap Polres Batu segera melakukan penyelidikan perkara ini demi rasa keadilan serta kepastian hukum bagi klien kami yang merasa dibohongi dan dirugikan NW,” tutup Dwi.hukum harus ditegakkan sesuai dengan ketentuan per undang2 an yang berlaku ( Red )

Berita Terkait

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Tenar News

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB