KPK Tangkap Paksa Gubernur Papua

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua, Lukas Enembe Ditangkap KPK

Jakarta Tenarnews TV9,-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya paksa penangkapan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang merupakan tersangka kasus korupsi, di Papua.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Korp Brimob Polri, Polda Papua, BIN dan TNI.

Dalam keterangannya, Firli Bahuri menyebut Lukas Enembe begitu kooperatif saat dilakukan penangkapan. “Perlu kami sampaikan bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, di Jakarta, pada Selasa (10/1/2023).

Atas ditangkapnya Lukas Enembe, Firli Bahuri mengaku berterima kasih kepada Polri , Polda Papua, Korp Brimob Polri, BIN, dan TNI. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama Papua yang telah membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Mari kita bangun Papua lebih maju dan sejahtera dengan tidak ada lagi korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Orang Tua Adalah Cermin Pertama

Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak akan kompromi dengan para pelaku korupsi. Selanjutnya, terkait kelanjutan proses hukum yang dijalani Lukas Enembe, Firli Bahuri meminta untuk bersabar hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.

“Mari kita bersabar untuk menunggu kabar Lukas Enembe setelah di Jakarta. Saya masih mengikuti giat anggota yang membersamai Lukas Enembe dari Jayapura ke Manado. Kita tunggu kedatangan Lukas Enembe dari Manado. Penerbangan Jayapura ke Manado via Trigana Air. Manado ke Jakarta via Lion Air,” ungkapnya.

Adapun uraian singkat kronologi penangkapan Lukas Enembe sebagai berikut; tepat pada hari ini, Selasa, 10 Januari 2023 pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB, KPK telah melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe; KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan ke Mamit, Tolikara, Papua pada hari Selasa, 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani.

Baca Juga :  KPU NTB sampaikan satu caleg PBB meninggal jelang penetapan DCT

Mendapat informasi tersebut, maka KPK menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda Papua untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka Lukas Enembe di Bandara Sentani, karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta.

Tepat pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB, telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK beserta aparat di Papua berupa penangkapan terhadap Lukas di daerah Abepura, Papua. Selanjutnya Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sembari menunggu evakuasi ke Jakarta segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.(Sid-red)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB