Tak Bisa Ungkap Pelabuhan Narkoba Jaringan Negara Malaysia-Tanjab Jambi, Diminta Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Dicopot

- Jurnalis

Minggu, 1 Januari 2023 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto ; Kapolri Listyo Sigit, Foto Ilustrasi Narkotika, Senpi, Lobster dan Bukti Ekspor Illegal Jambi ,Tenarnews tv9.-Direktur Eksekutif Government Againts Coruption & Dicrimination (GACD), Andar Situmorang SH.,MH desak Kapolda Jambi untuk mengungkap jaringan mafia perhubungan laut di Jambi yang disebut Jhony & Hadi Tan Bos Ekspor Rokok diduga Illegal Narkotika Jaringan International Jalur Laut Mendarat di Tajabar.

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. telah dikonfirmasi beberapa hari lalu di nomor kontak/WhatsApp +62 811-8836-xxx terkait Rutinitas beroperasinya Barang-barang Ekspor berupa Narkotika, baby Lobster, Rokok Illegal, Senpi dan sebagainya melalui jalur Laut yang mendarat di Pelabuhan laut Tanjab Barat Jambi hingga detik ini 30 Desember 2022.

Turut juga di konfirmasi kepada Kabareskrim Polri Agus Adrianto di kontak/WhatsApp +62 819-891-xxx
dan Kadiv Humas Irjen Pol.Dedy Prasetyo +62 812-9333-xxxx terkait Rutinitas kegiatan Ekspor Narkotika barang-barang Illegal tersebut.

Hal ini diungkap oleh Media ini berdasarkan investigasi dan laporan dari organisasi di daerah tersebut mengutarakan,

“Siapa yang tidak kenal Jhoni dan Hadi Tan yang di sebut Bigbos Illegal di Tungkal-Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ? Pertama kali langsung terlintas dimata siapapun yang mengenal mereka adalah Pelabuhan tikus.

Baca Juga :  Ancam Kebebasan Pers, IJTI NTB Tolak Tiga Pasal Bermasalah Dalam RUU Penyiaran

Jhoni Ngk alias Budi Hartono Kusuma alias Bos Joni merupakan seorang yang disebut oknum pemilik pelabuhan tikus di daerah Tungkal dan Pelabuhan Dagang Merlung kabupaten Tanjabbar, sedangkan Hadi Tan yang berkedok pabrik pinang dengan perusahaan PT.Bintang Selatan alias PT.Bintang Selamanya. Dikelola oleh beberapa disebut oknum kepolisian Tanjabbar dan juga warga sipil. Dari informasi yang di peroleh team media ada beberapa oknum kepolisian yang terlibat aktif untuk melancarkan usaha bisnis illegal tersebut. Baik yang masih dinas di lingkungan Polda Jambi maupun sudah pindah Ke Bangka Belitung.

Konfirmasi dan klarifikasi terhadap Jhoni dan Hadi Tan dari team media belum dijawab hingga berita ini terbit. “Kami akan mengambil langkah untuk melaporkan praktek bisnis illegal yang diduga dimiliki Bos Jhoni dan Bos Hadi Tan ini langsung kepada Kementerian Perhubungan RI Cq. Dirjen Hubungan Laut melalui what’sapp pribadi masing masing pejabat tinggi tersebut”. Terang Sulthan Hendri kepada awak media.

“Saya punya bukti kongkrit atas pelabuhan illegal milik Jhoni dan Hadi Tan mulai dari data data video dilapangan, voice suara T illegal inilah pintu masuknya barang barang terlarang dari luar negeri, khusunya Narkoba, minuman alkohol oplosan luar negeri tanpa cukai, rokok tanpa cukai, Sex Toys, baju bekas, Air Soft Gun, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Hindari Awak Media Kadis Damkar Seusai Pemeriksaan Keluar Lewat Pintu Belakang Kejari.

Sedangkan Penyeludupan keluar negeri yang telah terbukti adalah Baby lobster bernilai Milyaran rupiah.

Pos-Pos Perdagangan Narkotika di Kota Jambi sebagai berikut,
1.Lorong Mulyo dekat Simpang 6
2.Kemenyan
3.Lorong Jahet Bedeng 10
4.Danau Sipin
5.Simpang Pulai
6.Kebun Jeruk
7.Lebak Bandung
8.Pulau Pandan
9.Persijam
10.Desa Kumpeh

Disinyalir, tempat-tempat peredaran Narkotika itu berasal dari Ekspor Narkotika Jalur laut yang yang terhubung dengan dengan Tanjabar Jambi.

Atas hal itu, Selasa 27 Desember 2022 telah disampaikan kepada, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.
Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Syahar Diantono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si.,
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar)
Anggota Kepolisian Seluruh Polda Jambi.

Maka dengan hal tersebut Andar Situmorang, mengharapkan Mabes Polri agar memerintahkan Polda jambi untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyelundupan Ilegal tersebut.

“Mabes polri harus perintahkan Polda Jambi mengungkap jaringan perhubungan laut yang disebut Jhony & Hadi Tan Bos karena hal ini sudah merugikan negara dan melanggar hukum, tutupnya.(Tim)

Berita Terkait

Kampanye Akbar Mamiq Andi Nomor 1 Membludak, Ribuan Warga Desa Sintung Padati Jalan – Desa Sintung, Pringgarata, Loteng”_
PLN EG PUNAGAYA SIAP DITUNTASKAN
Supian Suri Kobarkan Semangat Atlet Depok di Porprov 2026, Fokus Raih Emas
HUT ke 9 Sekber Wartawan kota Depok di Aula BJB Cabang Depok
Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Berita ini 772 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Kampanye Akbar Mamiq Andi Nomor 1 Membludak, Ribuan Warga Desa Sintung Padati Jalan – Desa Sintung, Pringgarata, Loteng”_

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45 WIB

PLN EG PUNAGAYA SIAP DITUNTASKAN

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Supian Suri Kobarkan Semangat Atlet Depok di Porprov 2026, Fokus Raih Emas

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:22 WIB

HUT ke 9 Sekber Wartawan kota Depok di Aula BJB Cabang Depok

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Berita Terbaru

Tenar News

PLN EG PUNAGAYA SIAP DITUNTASKAN

Senin, 26 Okt 2026 - 21:45 WIB

Tenar News

HUT ke 9 Sekber Wartawan kota Depok di Aula BJB Cabang Depok

Senin, 26 Okt 2026 - 20:22 WIB

Tenar News

Senin, 26 Okt 2026 - 18:21 WIB