Hindari Awak Media Kadis Damkar Seusai Pemeriksaan Keluar Lewat Pintu Belakang Kejari.

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait hasil pemeriksaan terhadap kadis Damkar, Herlangga Wisnu Murdianto Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok mengatakan Kejari Depok belum dapat menyampaikan kepada publik, hal tersebut sebagai materi Seksi Pidsus dalam melakukan Penyelidikan.

TenarNews – Depok.
Bertempat di ruang pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kejaksaan Negeri Depok, melakukan pemeriksaan dugaan korupsi Damkar terhadap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Gandara Budiana dengan 6 orang lainnya. Selasa (15/6/21).

” Itu masih sebagai materi penyelidikan, status Kadis Damkar masih terperiksa sama dengan yang lainnya. ” Ujar Herlangga.

Baca Juga :  Dewan Pers dan KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital 

Lanjut Herlangga mengatakan, ada kemungkinan dapat dipanggil kembali oleh Seksi Pidsus jika masih ada keterangan yang diperlukan untuk penyelidikan.

” Ada kemungkinan dipanggil lagi, jika memang keterangannya masih kurang atau diperlukan. ” Imbuh Herlangga.

Sementara itu, selain kadis Damkar, ada 6 orang lainnya yang juga dipanggil terkait kasus Tipikor tersebut yakni, (ASA) PPK 2017-2018, ( I ) penyedia, (WN) Kabid PO, (TH) PPTK 2019, (MAA) staf Damkar, dan (IS) penyedia.

Setelah 7 jam pemeriksaan, awak media yang sudah menunggu di pintu yang seharusnya menjadi satu satu nya pintu masuk dan keluar pegawai kejaksaan maupun tamu kejaksaan, namun Gandara Budiana terlihat menghindari awak media yang menunggu hasil pemeriksaan dengan keluar melalui pintu belakang Kejari Depok.

Baca Juga :  Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) Menggelar Acara Santunan Anak Yatim

Menanggapi hal tersebut, Herlangga tidak membenarkan siapapun keluar atau masuk melalui pintu belakang.

“Saya tidak mengatakan dia keluar lewat pintu belakang, tetapi yang jelas kami tidak membenarkan siapapun keluar atau masuk lewat pintu belakang.” Tutup Herlangga.
(Dimas Anggoro)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru