Hindari Awak Media Kadis Damkar Seusai Pemeriksaan Keluar Lewat Pintu Belakang Kejari.

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait hasil pemeriksaan terhadap kadis Damkar, Herlangga Wisnu Murdianto Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok mengatakan Kejari Depok belum dapat menyampaikan kepada publik, hal tersebut sebagai materi Seksi Pidsus dalam melakukan Penyelidikan.

TenarNews – Depok.
Bertempat di ruang pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kejaksaan Negeri Depok, melakukan pemeriksaan dugaan korupsi Damkar terhadap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Gandara Budiana dengan 6 orang lainnya. Selasa (15/6/21).

” Itu masih sebagai materi penyelidikan, status Kadis Damkar masih terperiksa sama dengan yang lainnya. ” Ujar Herlangga.

Baca Juga :  SANTRI MUDA NUSANTARA (SAMUDRA): MENDORONG TRANSFORMASI BKKBN MENJADI KEMENTERIAN.

Lanjut Herlangga mengatakan, ada kemungkinan dapat dipanggil kembali oleh Seksi Pidsus jika masih ada keterangan yang diperlukan untuk penyelidikan.

” Ada kemungkinan dipanggil lagi, jika memang keterangannya masih kurang atau diperlukan. ” Imbuh Herlangga.

Sementara itu, selain kadis Damkar, ada 6 orang lainnya yang juga dipanggil terkait kasus Tipikor tersebut yakni, (ASA) PPK 2017-2018, ( I ) penyedia, (WN) Kabid PO, (TH) PPTK 2019, (MAA) staf Damkar, dan (IS) penyedia.

Setelah 7 jam pemeriksaan, awak media yang sudah menunggu di pintu yang seharusnya menjadi satu satu nya pintu masuk dan keluar pegawai kejaksaan maupun tamu kejaksaan, namun Gandara Budiana terlihat menghindari awak media yang menunggu hasil pemeriksaan dengan keluar melalui pintu belakang Kejari Depok.

Baca Juga :  FKBN RI PEREKAT TUNAS BANGSA UNTUK NKRI CINTA DAMAI

Menanggapi hal tersebut, Herlangga tidak membenarkan siapapun keluar atau masuk melalui pintu belakang.

“Saya tidak mengatakan dia keluar lewat pintu belakang, tetapi yang jelas kami tidak membenarkan siapapun keluar atau masuk lewat pintu belakang.” Tutup Herlangga.
(Dimas Anggoro)

Berita Terkait

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WIB

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terbaru

Tenar News

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:09 WIB