Ka Inspektorat Lahat di Laporkan GRPK RI Kekejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat Sumsel Tenarnewstv9.Dewan Pimpinan Pusat GRPK RI pada tanggal 12/11/22 kemarin layangkan surat pengaduan Bernomor
: 1240/GRPK-RI/LHT/X/2022

dengan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (KKN) Terkait Realisasi Anggaran
Kegiatan Inspektorat Kabupaten Lahat TA. 2020 yang ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Adapun laporan yang dilyangkan atas nama
Saryono Anwar, S.sos
No. KTP
1604282708670001 dengan
Jabatan
Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia
(GRPK-RI) yang berbadan hukum

15.119/Lembaga/IX/2018 Kemenkumham:AHU-0001914.AH.01.26.
Tahun 2020 dan beralamat Jl. Pasar Baru RT/RW 008/003 Kabupaten Lahat dan ditujukan ke Yunisa Rahman S.IP, MM.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat.

Laporan yang dilayangkan Saryono Anwar S.Sos kekejaksaan tinggi Sumatera Selatan ini terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lahat Realisasi Anggaran
Kegiatan Tahun Anggaran 2020.

Yang mana di Kronologis
Sumber dana APBD Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 dengan Rincian Realisasi
Anggaran Kegiatan :
NO.
URAIAN
ANGGARAN
REALISASI
1
.Pelaksanaan Pengawasan Internal Secara Berkala
1.391.255.000,00
2
.Koordinasi Dan Rekonsiliasi Manajemen Pemerintah Daerah
225.910.000,00
3
.Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah
1.028.510.016,00
4
.Rapat-Rapat Pembinaan Dan Koordinasi Dalam Daerah
46.090.000,00
5
.Sosialisasi Mitigasi Resiko Pengelolaan Dana Desa dan Dana Bos
727.660.000,00
6
.Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi
783.891.000,00
7
.Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi
316.879.000,00
8
.Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat
306.495.000,00
9 Peningkatan fungsi Liasion Offer /Organizer 306.017.500.00
Jumlah : 5.132.707.516.00.

Baca Juga :  KANTOR PEMASARAN PERUMAHAN JAYANA A-RESIDENCE.

Dimana dari hasil penelusuran GRPK RI bahwa jumlah Anggaran Kegiatan tersebut diatas adalah Nota
Belanja Kabupaten Lahat Tahun 2020. (Bukti Awal P2)
Dengan ini, kami menduga:

  1. Diduga, Kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020
    tidak dilaksanakan dengan semestinya (FIKTIF)
  2. Diduga, telah terjadi upaya perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh anggota
    Inspektorat Kabupaten Lahat yang telah melanggar/tidak patuh terhadap Surat Edaran
    Menteri Keuangan Nomor SE-19/MK.1/2020 Tahun 2020 Tentang penegasan kembali masa
    dan pelaksanaan Work From Home (WFH), serta tata cara perjalanan dinas kaitannya dengan
    kebijakan pembatasan bepergian dalam rangka pencegahan Corona Virus (Covid-19) dan
    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2814/SJ Tahun 2020 Tentang Larangan
    kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik serta cuti bagi Aparatur Sipil
    Negara.
Baca Juga :  BERTOLAK KE NTT,PRESIDEN JOKOWI AKAN PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA

Saryono Anwar S.Sos mengatakan 26/11/22 adanya Diduga ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mana Perjalanan Dinas Luar dan Dalam
Daerah tidak dilaksanakan oleh Pejabat/ASN Inspektorat Kabupaten Lahat karena pada Tahun
2020 adalah puncak dari bencana Nasional Covid-19. Oleh karena itu, diduga semua laporan
keuangan SKPD atas Belanja Perjalanan Dinas adalah FIKTIF.

  1. Sample/contoh: Telah terjadi laporan FIKTIF Belanja Perjalanan Dinas Di SKPD Dinas
    Perpustakaan Kabupaten Lahat sebesar Rp.727.980.000,00 dan sudah ada pengakuan dari
    SKPD Dinas Perpustakaan Kab. Lahat bahwa perjalanan dinas tidak ada yang dilaksanakan, Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lahat dan sudah ditetapkan 2 orang
    tersangka.(Bukti Awal P3) Oleh karena, itu kami berkesimpulan bahwa estimasi kerugian negara akibat laporan FIKTIF
    anggaran Perjalanan Dinas sebesar 5.132.707.516.00 ujarnya.

(Aprianto /Sumsel)

Berita Terkait

Membongkar Realitas Makan Bergizi Gratis: Mesin Penggerak Baru atau Beban Fiskal Berkedok Gimmick Mikroekonomi?*
Warga Desa Warujaya sambut baik Sensus Ekonomi 2026
Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi
Muharam 1448 H, Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban
Pelatihan Pembuatan Website Portofolio untuk Meningkatkan Daya Saing Siswa SMK Techno Media*
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Menakar Program Makan Bergizi Gratis: Jembatan Nutrisi Menuju Indonesia Emas 2045.* Oleh: Sukarya Putra /Sekjen PASPROBO
Berita ini 564 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Membongkar Realitas Makan Bergizi Gratis: Mesin Penggerak Baru atau Beban Fiskal Berkedok Gimmick Mikroekonomi?*

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:24 WIB

Warga Desa Warujaya sambut baik Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:56 WIB

Senin, 15 Juni 2026 - 22:10 WIB

Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:00 WIB

Muharam 1448 H, Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban

Berita Terbaru

Tenar News

Warga Desa Warujaya sambut baik Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:24 WIB

Tenar News

Senin, 15 Jun 2026 - 23:56 WIB