WAKETUM MUI KRITIK MENAG SOAL DOA SEMUA AGAMA

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TenarNews.com
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengkritik rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta jajarannya di Kementerian Agama memberikan kesempatan doa versi agama selain Islam dibacakan dalam kegiatan internal.

Anwar menilai implementasi dari kaidah-kaidah toleransi di Indonesia tak seperti yang dianjurkan oleh menteri agama.

“Jadi pelaksanaan dan implementasi kata toleransi itu tidak harus seperti yang dikatakan menteri agama tersebut,” kata Anwar dalam keterangan tertulis yang juga diterima Didin Maninggara dari TenarNews.com, Rabu (7/4).

Anwar menilai sudah sepatutnya melihat sesuatu berdasarkan pada tempatnya. Dia mencontohkan bahwa daerah dan tempat yang mayoritas orang Islam tak dipersoalkan berdoa menurut agama Islam.

Baca Juga :  Pengamat: Untuk Selesaikan Masalah Bangsa, Prabowo Harus Bebas dari Pengaruh Jokowi

“Dan yang non-islam silakan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,” kata Anwar.

Sebaliknya, ia menilai daerah-daerah dengan mayoritas agama selain Islam tak masalah bila berdoa dipimpin oleh tokoh dan cara agama non-Islam.

Ia mencontohkan di Bali yang merupakan wilayah dengan mayoritas umat Hindu di Indonesia dan NTT dengan wilayah mayoritas Katolik. Menurutnya, tak dipersoalkan berdoa dipimpin menggunakan cara Hindu atau Katolik.

“Seperti itulah kita menegakkan dan menghormati demokrasi dan toleransi,” kata dia.

Anwar menilai persatuan dan kesatuan tidak harus diwujudkan dengan menampilkan atau mensinkretikan (memadukan) ajaran agama-agama yang ada.

Ia pun menegaskan persatuan serta kesatuan sebagai bangsa tidak akan terusik dengan perbedaan di antara sesama anak bangsa.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

“Untuk itu sebagai warga bangsa kita harus tahu bahwa Pancasila dan UUD 1945 menghendaki kita untuk menjadi orang yang melaksanakan ajaran agamanya dengan baik. Jika dia orang Islam jadilah muslim yang baik. Kalau dia Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha serta Konghucu jadilah orang-orang yang baik sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing,” kata Anwar.

Sebelumnya Yaqut meminta agar doa semua agama dibacakan dalam setiap kegiatan yang digelar Kemenag. Ia meyakini semakin banyak doa yang dipanjatkan, maka probabilitas untuk dikabulkan semakin tinggi.

Selain itu Kemenag juga dapat menjadi contoh moderasi beragama bagi seluruh masyarakat Indonesia. (DM212)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB