Di Duga Oknum kepala Sekolah SDNegeri 02 Ulu Musi Mengelapkan Dana PIP

- Jurnalis

Minggu, 16 Oktober 2022 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnewstv9 com.


Empat Lawang sumatera selatan, Oknum kepala sekolah dasar negeri 02 Ulu Musi ,gabungan LSM dan media segera melaporkan ke dinas Pendidikan dan ke Aparat Penegak Hukum atas dugaan pengelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di dapat laporan ini berdasarkan laporan wali murid yang engan di sebut namanya .

Dalam hal ini LSM dan media sangat perihatin atas apa yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah
Dalam dana program indonesia pintar ini guna untuk meringankan para wali murid untuk kebutuhan sekolah anaknya ,hal ini sangat di sayangkan ,oknum kepala sekolah inisial ‘Y’ bukan membantu malahan bantuan tersebut di tilap nya.hal ini terjadi dari 2018-2021

Baca Juga :  Program Debt Swap, Hutang Indonesia Dihapus Sebanyak 303 Juta Dolar

Berikut kami akan mengusut hal ini sampai ke akar2 nya kerena hal ini tidak bisa di biarkan dan berdasarkan laporan dari wali murid

Baca Juga :  Balasan Serangan Besar-Besaran Diluncurkan Ke Ukraina Oleh Rusia

Di saat kami dari awak media mau konfirmasi ditelpon tidak aktip terpaksa kami naikkan berita.
Atas terjadinya penyimpangan penggunaan dana PIP tersebut kepada para pelakunya dapat dikenakan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU no 31 tahun 1999 jo UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi .

Gabungan media dan LSM.

Aprianto/ sumsel

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB