Yuk Intip LHKPN Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Yang Nilainya Fantastis

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak Peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) berbuntut pencopotan Irjen Pol Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kepala Polisi Daerah Jawa Timur pada Senin (10/10).

Perlu diketahui Irjen Pol Nico Afinta telah menjabat sebagai Kapolda Jatim sejak 2020. Lantas berapakah harta kekayaan Nico Afinta?

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 22 Maret 2022, Nico Afinta memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.943.664.000 atau Rp5,9 miliar.

Baca Juga :  Launching SHILA Diwarnai Tuntutan Penggarap,"Sk. Kinag Kedudukannya sama dengan sertifikat

Harta kekayaan Nico meliputi 4 tanah dan bangunan senilai Rp2.663.663.000 yang terletak dua di Semarang, satu di Jakarta, dan satu di Surabaya.

Sebagian rincian, di Semarang terdapat tanah seluas 451 m2 dengan nilai Rp451.000.000 dan tanah & bangunan seluas 331 m2/300 m2 senilai Rp600.000.000, di Surabaya tanah seluas 588 m2 senilai 588 m2, dan di Jakarta tanah seluas 458 m2 senilai Rp1.192.664.000.

Baca Juga :  KANDANG AYAM BERUBAH JADI BEDENG

Selain tanah dan bangunan Nico juga memiliki harta dua Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp490.000.000 berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 seharga Rp265.000.000 dan Toyota Innova Venturer tahun 2018 seharga Rp225.000.000.

Nico juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp110.000.000, Surat berharga Rp1.500.000.000, kas dan setara kas Rp1.180.000.000 dan berdasarkan laporan ini Irjen Pol Nico Afinta tidak memiliki utang.

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB