KASUS TANAH EKS GTI, MENTERI ATR/BPN AKAN CEK KE GILI TRAWANGAN, NTB

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews tv9. Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto akan mengecek langsung tanah pemerintah yang sebelumnya dikuasai PT. Gili Trawangan Indah (GTI) di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) NTB. Rencana kunjungan ke Gili Trawangan ini akan dilakukan untuk mendengarkan langsung dari masyarakat mengenai kondisi yang sebenarnya. Jumat, 19 Agustus 2022 Menteri ATR/BPN menjelaskan, terdaftarnya seluruh bidang tanah hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, tak lain adalah bertujuan untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. “Permasalahan tanah memang tidak mudah. Kita harus melihat latar belakang, termasuk dasar hukum kita tidak boleh langgar dan tentunya semua itu berakhir pada rasa keadilan. Rasa keadilan untuk rakyat, juga untuk pemerintah, dan kepastian hukum,” ujarnya saat menerima audiensi perwakilan masyarakat Dusun Gili Trawangan di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga :  Sengketa Tanah 9,3 Hektare di Blok Bra’an Kembali Bergulir
Menteri ATR/BPN Jendral (purn) Hadi Tjahjanto menerima perwakilan masyarakat Dusun Gili Trawangan di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Adapun sengketa yang dalam kasus ini, yakni antara Pemprov NTB dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang dimilikinya dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Menurutnya, sepanjang HGB PT. GTI tidak dikelola dengan baik, maka tanah tersebut dapat menjadi tanah negara. Dengan demikian, masyarakat dapat diakomodir untuk mengelola HPL milik pemerintah daerah. “Setelah statusnya menjadi HPL, sebelumnya saya akan ke Gili Trawangan bersama aparat pemerintah, gubernur atau sekda (Sekretaris Daerah, red) untuk mendengarkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan mengajak pemerintah daerah untuk bicara supaya bisa menampung masyarakat yang sudah mengelola. ‘’Saya tadi sampaikan rasa keadilan. Rasa keadilan itu adalah masyarakat bisa menempati di tempat itu, bisa berusaha, mendapatkan nilai ekonomi. Apalagi pemerintah sekarang justru concern kepada masyarakat yang ingin memajukan pariwisata,” tambah mantan Panglima TNI ini.

Baca Juga :  FERRY MERLIN SINAGA WARTAWAN SENIOR TUTUP USIA

Direktur Jenderal Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto menjelaskan, setiap orang yang memanfaatkan tanah harus memiliki landasan tanahnya. Dengan demikian penyelesaian yang paling damai, yaitu aset pemerintah tidak hilang, masyarakat bisa memanfaatkan tanah sesuai dengan haknya. “Dengan begitu semua bisa sesuai dengan aturan, Undang-Undang, tidak ada yang dilanggar,” pungkas Dirjen PSKP.

Turut hadir dalam audiensi ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; serta Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, T. Hari Prihatono. (Red)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru