Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Wartawan Disuntik Lagi

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS : KBRN Jakarta , Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Kesehatan dan Dewan Pers menyiapkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 massal bagi insan pers mulai Selasa sampai Rabu, 16 sampai dengan 17 Maret 2021, di Hall Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. 

Untuk keperluan itu, setiap peserta diminta menyiapkan diri dan mengecek undangan yang dikirimkan melalui pesan singkat SMS. 

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, vaksinasi ini ditujukan bagi wartawan dan awak media yang telah menjalani Vaksinasi tahap pertama tanggal 25 sampai 27 Februari 2021 lalu.  

Dirjen Semuel mengharapkan program vaksinasi Covid-19 dapat memberikan proteksi kepada para awak media pada saat melaksanakan tugasnya.

Hal ini selaras dengan komitmen dari Presiden Jokowi yang telah disampaikan pada saat acara Hari Pers Nasional pada Februari lalu. Saat itu, Kominfo ditunjuk untuk segera melaksanakan program vaksinasi ini dan bekerja sama dengan Kemenkes dan juga Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” ujarnya dalam Konferensi Pers Program Vaksinasi Wartawan Jabodetabek, Dosis ke-2 di Jakarta,. 

Baca Juga :  Geger Digugat 15 Milyar Pendiri Borcess "MUZTAHIDIN Al-Ayubi

Menurut Semuel, Kementerian Kominfo berfokus kepada para awak media karena memahami tugas dari insan pers yang merupakan garda terdepan dalam mempublikasikan pemberitaan mengenai perkembangan Covid-19 untuk masyarakat Indonesia. 

“Oleh karena itu, selain tenaga medis dan pelayan publik, pemerintah juga prioritaskan para jurnalis karena merupakan yang paling rentan dan memiliki risiko tinggi terpapar penularan wabah virus Corona,” paparnya. 

Dirinya menyatakan vaksinasi Covid-19 menjadi langkah pencegahan penyebaran Covid-19, sekaligus menumbuhkan kekebalan tubuh. 

“Jadi, vaksin ini merupakan langkah pencegahan. Meski demikian, setelah divaksin itu bukan tidak membuat kita tidak terkena, tetapi apabila terkena itu tubuh kita sudah siap, lebih kuat dalam menghadapi virus yang masuk ke tubuh karena sudah ada antibodinya,” tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengingatkan, sebelum mengikuti vaksinasi tahap kedua, awak media diminta untuk beristirahat yang cukup dan tidak lupa sarapan. 

Baca Juga :  Pertiwi Indonesia Giatkan Kebaya Menuju Warisan Budaya Tak Beda Ke UNESCO Dalam Indo Leather & Indo Garment Wxpo 2022

“Saya berpesan kepada para jurnalis untuk beristirahat sebelum mengikuti vaksinasi dosis kedua, jangan lupa untuk sarapan dan terus menerapkan protokol kesehatan,” pesannya. 

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan vaksin yang akan diberikan kepada jurnalis besok dan lusa merupakan vaksin yang masa edarnya masih cukup lama dalam bentuk botol besar berisi dosis untuk sembilan hingga sebelas orang.

Selain itu, vaksin yang akan digunakan bukanlah vaksin yang kedaluwarsa bulan ini, melainkan vaksin yang diproses Biofarma dari bentuk setengah jadi menjadi vaksin yang siap disuntikkan. 

“Vaksin yang akan kedaluwarsa bulan ini adalah vaksin Sinovac berbentuk botol kecil untuk satu dosis, sudah didistribusikan untuk vaksinasi tenaga kesehatan juga pemberi pelayanan publik,” terang Nadia. 

Dirinya pun berharap, proses vaksinasi ini bisa berjalan lancar demi bersama-sama menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 di Indonesia. TEAM

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB