Sosialisasi RTLH di Kec. Cinere Enam Warga Peroleh Rp. 23 Juta/Warga

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, tenarnews |

DEPOK Tenarnews tv9.Pemerintahan Kota Depok (Pemkot) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), saat ini sudah mulai giat sosialisasi program bantuan sosial rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RLTH).

Adapun pelaksanaan sosialisai tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota No 67 Tahun 2018, yakni Pedoman pelaksanaan Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni, yang juga terpaut dalam Peraturan Wali kota No 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggung jawaban Hibah dan Bantuan Sosial.

Seperti halnya di Kecamatan Cinere, Kota Depok. Hari ini melaksanakan giat sosialisasi program RTHL tersebut.

Staff Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cinere, Yusak RN mengatakan, hari ini Kecamatan Cinere bersama Disrumkim melaksanakan sosialisasi mengenai program rehabilitasi RTLH.

Baca Juga :  BPBD NTB SELENGGARAKAN SIMULASI PENANGGULANGAN BENCANA KEPADA MAHASISWI

“Kecamatan Cinere, Ada enam RTLH yang menerima manfaat bantuan tersebut, dan semuanya berada di Kelurahan Cinere yakni, di RW 002, 003 dan 007,” ujar Yusak RN.

Dan ada pun warga yang menerima program rehab RTLH tersebut adalah :

1.Zainul Abidin Rt. 002, Rw. 003 , Jalan Persatuan No. 45

  1. Nirah Rt. 002, Rw. 007, Jalan Bumi Ismaya No 23
  2. Muhador Rt. 002, Rw. 002, Jalan Masjid 1
  3. Febri Kurniawan, Rt. 006, Rw. 002, Jalan Persahabatan
  4. Sumiyati, Rt. 001, Rw. 002, Jalan Mesjid 1 Cinere
  5. Sofwanih, Rt. 002, Rw. 002, Jalan Masjid 1
Baca Juga :  PDAM DEPOK GRATIS BIAYA PENYAMBUNGAN TAHUN 2021

Lebih jauh di katakannya, dalam sosialisasi tersebut para calon penerima manfaat RTLH di berikan edukasi pedoman dan pengetahuan perihal pelaksanaanya, dari cara pembukaan buku rekening hingga encairan dana di Bank Jabar Banten (BJB)

Yusak juga menyebutkan, penerima bantuan manfaat akan menerima dana sebesar Rp. 23 juta rupiah, dengan nominal Rp. 20 juta rupiah yang akan di transfer ke Rekening Bank BJB atas Nama penerima bantuan, dan sebesar Rp.3 juta rupiah kepada Tukang, tutur Yusak.

” Tahun ini lebih banyak di banding tahun kemarin yang hanya satu calon penerima manfaat RTLH,” tutupnya.(MUR/RONI)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru