KPK Tangkap Gubernur Sulsel ? Ini Penjelasan Juru Bicara Nurdin Abdullah

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Tenarnews. : Pagi ini grup-grup percakapan WhatsApp dan sejumlah media sosial geger. Setelah beredar berita Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NURDIN ABDULLAH
GUBERNUR SULAWESI SELATAN

Informasi tersebut mulai viral sejak Pukul 06.00 Wita. Namun belum ada konfirmasi pasti dari KPK dan Pemprov Sulsel terkait berita ini.

Beredar Informasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Sabtu 27 Februari 2021.

Informasi yang beredar di grup WA, Nurdin Abdullah dijemput di rumah jabatan di Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar

Baca Juga :  DI DUGA KETUA KELOMPOK TANI MENJUAL ASET NEGARA

Belum diketahui penyebab Nurdin Abdullah dijemput KPK. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemprov Sulsel dan KPK. Apa benar Nurdin Abdullah telah dijemput KPK atau tidak.

Djusman mengatakan, Direktur Benteng Laut Indonesia beserta pemegang sahamnya dan pemegang saham PT Nugraha Timur Indonesia merupakan sahabat dari anak Nurdin Abdullah dan juga merupakan bagian dari tim pemenang.

Bahkan anehnya, kata Djusman, pada dua perusahaan terdapat orang yang sama. Seperti Akbar Nugraha yang menjadi Direktur di Benteng Laut Indonesia tapi juga pemegang saham di Anugrah Indonesia Timur.

Baca Juga :  KELOR, BUNG NASRIN DAN PARAMAKARYA 2021

“Akbar ini diketahui sangat dekat dengan putra Nurdin Abdullah Fathul Fauzi, ada foto-foto kedekatan itu,” ungkap Djusman.

Juru bicara Nurdin Abdullah Veronica Moniaga saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menjawab hal tersebut saat ini. Mereka juga masih menunggu informasi.

“Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” kata Vero, Sabtu (27/2/2021).

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB