Perjalanan Panjang DARI MAJALAH TENAR KE TENARNEWS.COM

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan : Didin Maninggara
Wapemred Tenarnews.com


Tenarnews : Majalah TENAR terbit perdana di Jakarta pada era Orde Baru. Tepatnya tahun 1997. Pendiri dan pengelola H.M.Husniadi, S.Kom.PT EXSTAFETA EXSPRESS GROUP Jurnalis handal, kelahiran Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebagai majalah dengan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) dari Departemen Penerangan kala itu, TENAR, memang tenar. Tenar, karena berita-berita nasional dan daerah yang disajikan menyentuh publik. Sirkulasinya beredar ke berbagai daerah, justru ketika pers yang terbit di daerah tergolong langka.

Rezim berganti. Presiden Soeharto lengser. Orde Baru berganti Orde Reformasi. Membawa perubahan dalam kehidupan berbangsa yang multi aspek. Salah satunya, di bidang pers.

Sejak Reformasi tahun 1998, media pers mulai menjamur, setelah rezim baru Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberi kemudahan pengurusan SIUPP. Hampir semua kabupaten/ kota di Tanah Air, memiliki media pers, terutama koran yang diterbitkan pada daerah setempat. Namun, sudah banyak pula yang gulung tikar. Salah satu sebab utamanya, karena tidak dikelola dengan manajemen profesional, baik di bidang usaha atau bisnis maupun di bidang redaksional atau pemberitaan. Tapi Majalah TENAR, tetap setia terbit mengunjungi pembacanya sampai berganti bentuk menjadi tabloid.

Saya sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Tabloid TENAR kala itu, bersama pemimpin redaksi, mengantisipasi perjalanan media ini sudah jauh ke depan. Sudah siap menghadapi perubahan, apabila karang menghadang. Dan sekarang, kenyataan membuktikan, bahwa karang itu adalah arus deras globalisasi informasi sangat dahsyat mengubah banyak hal dalam kehidupan.

Baca Juga : 

Sekarang, era peradaban baru. Peradaban digital. Peradaban online. Peradaban internet. Media pun butuh definisi baru. Seiring fenomena baru, bahwa semua orang bisa menjadi wartawan. Lewat berbagai platform medsos (facebook, instagram, twetter dan you tube). Siapa pun bisa tampil dan bicara di depan publik. Bisa menyebarkan informasi atau berita kepada publik.

Tokoh-tokoh dari berbagai profesi dan kalangan, termasuk pejabat pemerintah, dari pusat sampai daerah, khususnya selebrity tak perlu lagi jumpa pers. Tak perlu lagi undang wartawan. Mereka cukup cuit lewat twitter atau Instagram. Atau di You Tube dan Facebook untuk merilis berita. Kemudian wartawan mengutip dari medsosnya mereka. Diramu sedemikian rupa. Diperkuat referensi lain, dari sumber lain yang kompeten. Maka, jadilah berita pada media tempat masing-masing wartawan itu bekerja.

Mencari berita, seperti menghirup angin. Ada di mana-mana. Di mana saja, tinggal buka medsos atau portal online yang menjamur. Semua orang bisa memberi kabar, serta semua orang memiliki media itu sendiri. Kini, otoritas menyebarkan informasi atau berita, sejatinya bukan lagi hanya milik wartawan. Tapi, milik semua orang.

Karena itulah, Tabloid TENAR berubah menjadi TENARNEWS.COM dengan perusahaan penerbitan yang sama, dan tetap berbadan hukum yang sama pula, yaitu di bawah bendera tunggal PT EXSTAFETA EXSPRESS GROUP

TENARNEWS.COM seperti halnya ketika berbentuk tabloid dan majalah, mengemban cita-cita yang sama. Yakni, menjalankan peranan pers dengan sebaik-sebaiknya. Berdasarkan kebebasan pers yang profesional, sesuai Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman moral wartawan dan amanat Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Diduga Pemdes Ciseeng Tidak Peduli Terhadap warga yang serba Kekurangan , Paguyuban Warga Cibogo Bangun Rumah Nenek Awin

Semua awak TENARNEWS.COM menyadari, khususnya kami di jajaran pimpinan, belum bisa berharap menjadi media online besar di tengah karang yang membawa gelombang besar globalisasi informasi.Tapi kami punya modal dasar yang kuat dan kokoh. Yakni, keterpanggilan jiwa serta semangat jurnalis yang begitu kental. Naluri wartawan yang begitu dalam. Dan, pengalaman jurnalis yang begitu warna-warni. Sehingga kami mengetahui arah angin yang harus dilalui agar tidak terhempas karang dan gelombang besar disertai angin kencang berlabel peradaban digital dan internet yang ditandai portal online yang menjamur hingga ke pelosok desa terpencil.

Keterpanggilan kami itu, memantulkan emosi. Emosi adalah tekad menatakelola TENARNEWS.COM dengan jaringan TV9 melalui you tube untuk memproduksi berita yang bisa menggoda rasa, agar publik terangsang membaca dan terus ingin membaca. Namun, mengharap publik pembaca bersabar. Kami, baru memulai uji coba TENARNEWS.COM tayangan TV.

Ini kami lakukan untuk melayani publik, karena media pers adalah pelayan publik. Dapat berdialog dengan banyak orang
secara visual online. Kelihatan videonya. Terdengar suaranya.

Kami sedang berinovasi mengemas konten berita visual yang sedap dipandang mata, dan narasi redaksionalnya enak dibaca. Sehingga terkesan berkelas karena kualitas kontennya dengan berita pilihan terkini.

Akhirnya, kami harus bilang begini: “Perjalanan panjang, dimulai dari langkah pertama”.

Alhamdulillah. Tiap langkah, TENARNEWS.COM meraih kemenangan kecil. Kemenangan bertahan dari serangan dahsyat gelombang besar globalisasi informasi yang acapkali membonceng serta berita hoax.***

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB