
Jakarta —TeNarNewstv/ SMSI ,-Tafsir Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang bagaimana memahami teks, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an untuk menjawab persoalan kehidupan yang terus berubah. Gagasan inilah yang menjadi salah satu pokok penting dalam pemikiran Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A., yang disampaikan dalam pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada 30 September 2026 di Auditorium Harun Nasution, UIN Jakarta.
Dalam forum akademik tersebut, Tafsir Maqāṣidī ditawarkan bukan sekadar sebagai salah satu pendekatan dalam studi Al-Qur’an, tetapi sebagai perspektif yang memiliki prospek besar bagi pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), penelitian lintas disiplin, kehidupan sosial-keindonesiaan, perkembangan ilmu pengetahuan, hingga tantangan peradaban digital.
Ada lima tawaran besar Tafsir Maqāṣidī yang menjadi perhatian.
Pertama, Tafsir Maqāṣidī sebagai pengembangan metodologi tafsir
Tafsir Maqāṣidī dapat memperkaya metodologi tafsir dengan tidak berhenti pada pemahaman makna literal ayat. Pendekatan ini berupaya menangkap tujuan, nilai, dan kemaslahatan yang hendak diwujudkan oleh Al-Qur’an.
Dengan demikian, tafsir dapat terus berdialog dengan perubahan zaman tanpa kehilangan pijakan pada teks dan prinsip-prinsip dasar Al-Qur’an.
Kedua, Tafsir Maqāṣidī sebagai paradigma riset interdisipliner
Persoalan manusia saat ini semakin kompleks dan tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu disiplin ilmu. Karena itu, Tafsir Maqāṣidī memiliki peluang untuk menjadi paradigma yang mempertemukan studi Al-Qur’an dengan berbagai bidang ilmu, seperti sosial-humaniora, sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.
Pendekatan semacam ini membuka ruang bagi lahirnya penelitian yang lebih kontekstual, kolaboratif, dan mampu membaca persoalan secara lebih utuh.

Ketiga, Tafsir Maqāṣidī sebagai respons terhadap problem sosial-keindonesiaan
Indonesia memiliki keragaman agama, budaya, suku, tradisi, serta persoalan sosial yang khas. Dalam konteks ini, Tafsir Maqāṣidī dapat digunakan untuk menggali nilai-nilai Al-Qur’an yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Isu seperti keadilan sosial, toleransi, kemanusiaan, lingkungan, pendidikan, kemiskinan, dan kehidupan kebangsaan dapat dibaca melalui perspektif tujuan dan kemaslahatan yang terkandung dalam ajaran Al-Qur’an.
Dengan cara ini, tafsir tidak hanya berada di ruang akademik, tetapi dapat berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat.
Keempat, Tafsir Maqāṣidī sebagai penghubung studi Islam dan ilmu pengetahuan modern
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menghadirkan pertanyaan-pertanyaan baru yang membutuhkan dialog antara agama dan ilmu pengetahuan. Tafsir Maqāṣidī dapat menjadi salah satu jembatan untuk mempertemukan khazanah keislaman dengan perkembangan ilmu modern.
Yang dicari bukan sekadar kesesuaian antara ayat dan temuan ilmiah, melainkan bagaimana nilai dan tujuan Al-Qur’an dapat menjadi sumber inspirasi etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi.
Kelima, Tafsir Maqāṣidī sebagai basis etika bagi peradaban digital dan masa depan kemanusiaan
Perubahan teknologi digital dan perkembangan kecerdasan buatan membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi manusia. Persoalan privasi, keadilan, keamanan, informasi, relasi sosial, hingga penggunaan kecerdasan buatan membutuhkan landasan etika yang kuat.
Dalam konteks tersebut, Tafsir Maqāṣidī dapat menawarkan kerangka nilai untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi tetap berpihak pada kemaslahatan, keadilan, martabat manusia, dan keberlanjutan kehidupan.
Lima tawaran tersebut menunjukkan bahwa Tafsir Maqāṣidī memiliki ruang pengembangan yang luas di lingkungan PTKI. Ia tidak hanya dapat ditempatkan sebagai kajian dalam ilmu tafsir, tetapi juga berpotensi menjadi pendekatan yang menghubungkan teks dengan konteks, tradisi keilmuan Islam dengan ilmu modern, serta nilai-nilai Al-Qur’an dengan tantangan kehidupan masa kini dan masa depan.
Melalui pengembangan Tafsir Maqāṣidī, PTKI diharapkan dapat semakin berperan dalam melahirkan tradisi akademik yang responsif terhadap perubahan zaman, sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai Al-Qur’an dan kemaslahatan manusia. (Red )
