Solidaritas Ma hasiswa Lombok Desak Mabes Polri Segera Tangkap Muztahidin Al Ayubi, Pimpinan Yayasan Borcis!

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

!

Jakarta,–tenarnews.com/ Serikat Media SIBER Indonesia,-Gelombang kekecewaan dan tuntutan keadilan membawa puluhan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Lombok dan Anggota Himpunan masyarakat lombok Diaspora mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) hari ini. Massa mendesak institusi tertinggi kepolisian tersebut untuk segera mengambil langkah konkret menangkap Muztahidin Al Ayubi, pimpinan Yayasan Borcis, atas dugaan kasus penipuan sistematis yang merugikan masyarakat.

Muztahidin Al Ayubi dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pimpinan yayasan untuk melakukan praktik tipu muslihat yang berdampak luas. Solidaritas Mahasiswa Lombok menegaskan bahwa laporan-laporan di tingkat lokal harus segera ditarik atau disupervisi langsung oleh Mabes Polri agar tidak ada celah bagi pelaku untuk melarikan diri dari jerat hukum.

Baca Juga :  Majelis Taklim Wartawan Kota Depok gelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah

Pernyataan Sikap & Tuntutan:
Segera Tangkap Muztahidin Al Ayubi: Mendesak Kapolri melalui Bareskrim Polri untuk segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap saudara Muztahidin Al Ayubi guna mencegah penghilangan barang bukti.

Usut Tuntas Skema Yayasan Borcis: Meminta kepolisian melakukan audit investigatif terhadap seluruh aset dan aliran dana di bawah naungan Yayasan Borcis yang diduga hasil dari tindak pidana penipuan.

Mabes Polri Harus Ambil Alih: Mengingat dampak sosial yang besar di wilayah Lombok, kami meminta Mabes Polri memberikan atensi khusus dan mengawal kasus ini agar berjalan transparan tanpa intervensi pihak manapun.

Baca Juga :  Bebaskan Buta Aksara Al-Qur'an

Keadilan untuk Korban: Memastikan setiap kerugian yang dialami masyarakat akibat ulah pimpinan Yayasan Borcis dapat dipulihkan melalui proses hukum yang adil.

“Kami tidak akan pulang dengan tangan hampa. Kehadiran kami di Mabes Polri adalah bukti bahwa masyarakat Lombok tidak diam melihat praktik penipuan berbaju yayasan. Muztahidin Al Ayubi harus segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!” tegas koordinator aksi dalam orasinya di depan gerbang Mabes Polri( Tim )

 

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB