_Bismillah_
*I. Pendekatan Progresif*
Secara konstitusional, bergabungnya Indonesia dalam _Board of Peace_ (BoP) sejalan dengan resolusi PBB No.1541 dan 1514 serta
Pasal 1 ayat (2) dan pasal 5 Piagam PBB.
Presiden Prabowo tahu persis dalam BoP ini Trump memiliki hak veto, namun presiden Prabowo yakin bahwa BoP adalah pintu masuk Presiden Prabowo untuk memainkan peran dan strateginya bagi Palestina, karena pokok persoalan bukan pada kemerdekaan Palestina tapi bagaimana menghadapi politik luar negeri Israel yang didukung oleh USA melakukan kolonisasi terhadap Palestina.
*Menghadapi bahkan menundukkan Politik dan kekuatan Militer Israel dan USA adalah fokus strategic presiden Prabowo dalam membela Palestina*
Secara hukum internasional Palestina sudah sah sebagai negara berdaulat. Ia punya wilayah, penduduk dan pemerintahan, serta pengakuan dari 150 negara dari 193 negara anggota PBB (data PBB per September 2025). Palestina telah memiliki _Self of Determination_ sebagaimana piagam PBB.
*Jadi penolakan dari beberapa pihak atas bergabungnya Indonesia kedalam BoP terlalu prematur yang berbasis traumatik, bukan dilandasi perspektif-karakteristik pendekatan Presiden Prabowo dalam menghadapi politik kolonisasi Israel + USA.*
Berkenaan dengan adanya iuran adalah ditujukan agar negara-negara yang mendukung pembangunan kembali Palestina dapat membuktikannya secara finansial, sehingga untuk itu dibentuklah _Founding Members_ yang berada dalam struktur BoP. Tentu pengawasan seluruh anggota harus diperkuat, apalagi Word Bank ditunjuk sebagai entitas keuangannya.
Kita juga hargai adanya penolakan dibentuknya BoP dengan alasan yang berbeda dari negara Spanyol karena BoP terlalu Trump Centris serta Prancis dan Swedia dengan alasan BoP tidak konstitusional dan menyalahi mandat PBB.
Namun kali ini pendekatan Indonesia tentu akan berbeda dan akan lebih progresif.
*II. National Comitee of Administration Gaza (NCAG).*
Kita juga harus memahami bahwa selain Trump sebagai ketua eksekutif BoP, terdapat juga NCAG (Komite Nasional untuk Administrasi Gaza) sebagai pemegang otoritas pengawas pembangunan Gaza hingga peletak pondasi tata kelola Gaza jangka panjang yang dipimpin oleh *Dr. Ali Sha’ath, mantan wakil menteri di otoritas Palestina.*
*Melalui NCAG Indonesia bisa berperan aktif dalam tata kelola masa depan Palestina (Gaza), termasuk pendekatan ke pimpinan Hamas dan penyusunan sistem pertahanan militer Palestina kedepan.*
*III. International Stabilization Force (ISF)*
Disamping BoP dan NCAG, dibentuk juga ISF sebagai penanggung jawab program demiliterisasi diwilayah Palestina (Gaza). *Indonesia memiliki peran strategis dan daya tawar dalam ISF kedepan karena kekuatan Alutsista Indonesia terus meningkat yg saat ini masuk peringkat 6 kawasan luar Eropa di bawah Rusia, China, India, Korsel dan Jepang.*
Kita terus melihat peran strategic Presiden Prabowo dalam politik militer international karena wawasan militernya (dari sisi keilmuan, intelejen militer dan strategi tempur) sebanding bahkan lebih unggul dari para jenderal perang di USA.
Presiden Prabowo tahu kekuatan USA dengan pangkalan militernya tersebar merata di 80 negara termasuk di timur tengah: Turki, Suriah, Irak, Yordan, Arab Saudi, Oman, UEA, Bahrain, Kwait, Israel dan “Mesir, serta pangkalan militer USA yang *terbesar adalah di Qatar (pangkalan Militer Al UDEID) seluas 80 kali lapangan sepak bola (tempat siaganya 100 pesawat tempur dan drone milik USA).*
Karena dengan kekuatan militer USA tsb penulis meyakini bahwa apabila pendekatan Indonesia masih normatif dan selama kekuatan militer Isral-USA belum kita imbangi maka tidak akan pernah ada _Two State Solution (TSS)_ antara Israel-Palestina, sebagaimana analisa penulis dalam tulisan tentang TSS terdahulu. Hal ini terbukti bahwa sudah puluhan resolusi PBB tantang Palestina-Israel, namun tidak satupun dapat dijalankan.
*III. Trusteeship Councel*
Selain strategi presiden Prabowo masuk dalam BoP, Pemerintah Indonesia juga harus menyuarakan dan mendorong agar *_Trusteeship Councel_ /TC (Dewan Perwalian) PBB diaktifkan kembali sebagai strategi untuk menghadapi adanya siasat dan hak veto Trump dalam BoP. Kita ingat bahwa Inggris dan Prancis sangat kuat dukungannya terhadap keberadaan TC.*
Penulis lebih meyakini TC ini terbukti dalam kinerjanya terdahulu (program dekolonisasi) dan akan lebih efektif dibandingkan dengan usulan _Two State Solution_ dalam menekan strategi kolonisasi yang dilakukan Israel dan USA terhadap Palestina (Gaza).
Sebagaimana karakter presiden USA (khususnya dari Partai Republik), tentu Indonesia tetap harus berhati-hati.
Melihat dari struktur pengurus eksekutif dan badan yg ada didalam BoP, ada kemungkinan ini salah satu langkah Trump untuk memperoleh nobel perdamaian sekaligus ingin dikenal menjadi kunci normalisasi Israel-Plaestina, *namun atas langkah awal Trump memindahkan Embesy USA untuk Israel ke dalam wilayah Palestina pada awal pemerintahannya, tentu BoP harus dicurigai.* Disinilah Presiden Prabowo harus mampu mengambil bahkan memainkan momentum dari keberadaannya di BoP dan Indonesia yang saat ini terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
*”Trump mengangkat tombaknya, Prabowo yang memainkannya di lapangan”, demikian kira-kira kata kuncinya.*
_wallahu a’lam_
Raffles Place, Singapura, 30 Januari 2026.
Lalu Zulkifli
(GILogic Institute)

