AKAD NIKAH DAN RESEPSI PERNIKAHAN ROSDIANA TASHURI

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews.com- Jakarta- Upaya melaksanakan sunnah Rasul memakmurkan bumi dengan generasi Rabbani dua insan menyatukan diri dalam ikatan tali kasih keabadian. Menyatakan sumpah janji setia mengikat diri secara bersama mengucapkan janji setia di depan penghulu dan disaksikan keluarga besar dari masing masing mempelai bersepakat membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah berdasarkan syariat Islam. 4/08/21

“Ayah Bunda, sy minta izin hari ini sy akan melakukan akad nikah dengan laki laki pilihan anakda, mohon maaf atas segala tingkah laku yang pasti banyak membuat ayah bunda lelah marah selama mengasuh mendidik anakda, sampai kampanpun selama usia masih dikandung badan anakda senantiasa berbakti pada Ayah Bunda. Mohon kiranya dimaafkan atas segala kesalahan, hilaf selama ini. Dan saat ini mohon izin anakda akan melakukan akad nikah.” Demikian ungkapan permintaan maaf dan izin sang mempelai wanita Rosdiana kapada Ayah Bunda tercinta.

Baca Juga :  Blackwood Meluncurkan Seri Furnitur Nerd Collection Dengan Desain Simple

“Anakda tercinta, telah banyak waktu yang kita lalui dengan semua kisah perjuangan, Ayah Bunda sudah melakukan yang terbaik yang bisa kami lakukan, walaupun banyak kekurangan. Kami ikhlas dan ritho anakda pagi ini kami nikahkan bersama laki laki pilihan anakda. Semoga semua lancar penuh keberkahan. Amien yra.” Jawaban Sang Ayah telah memberikan izin kepada putri tercinta.

Tepat pukul 9.35 wib kedua mempelai kemudian melanjutkan ijab kabul yang dipimpin penghulu bapak Sanwani dengan didampingi saksi saksi. Dari pihak perempuan bapak Rudi Ardi dan dari pihak laki Bapak Daanan. Ijab kabul diucapkan dengan lancar sampurna, walaupun sebelumnya sempat terbata- bata saat latihan.

Baca Juga :  Bandara Pondok cabe Tangerang Selatan Mulai operasi tgl 5 Agustus 2022

Prosesi pernikahan yang dipandu oleh Adelia Rahmat selaku MC yang memandu acara sangat apik sampurna,
begitu hidmat mengharukan lebih-lebih pada acara sungkaman, semua hadirin terhanyut terbawa suasana sehingga hampir semua hadirin ikut larut seraya meneteskan air mata.

Prosesi akad selesai dilanjutkan dengan foto bersama dari kedua keluarga mempelai, diakhiri dengan foto bersama ditutup dengan doa oleh ust.Nuramali. Prosesi akad nikah selesai. Acara sangat hidmat penuh kesukuran dilanjutkan dengan menyantap hidangan makanan yang menyajikan makanan bercirikhas Minang. Yang sangat populer sampai dunia dengan rendangnya. (red)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB