AKAD NIKAH DAN RESEPSI PERNIKAHAN ROSDIANA TASHURI

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews.com- Jakarta- Upaya melaksanakan sunnah Rasul memakmurkan bumi dengan generasi Rabbani dua insan menyatukan diri dalam ikatan tali kasih keabadian. Menyatakan sumpah janji setia mengikat diri secara bersama mengucapkan janji setia di depan penghulu dan disaksikan keluarga besar dari masing masing mempelai bersepakat membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah berdasarkan syariat Islam. 4/08/21

“Ayah Bunda, sy minta izin hari ini sy akan melakukan akad nikah dengan laki laki pilihan anakda, mohon maaf atas segala tingkah laku yang pasti banyak membuat ayah bunda lelah marah selama mengasuh mendidik anakda, sampai kampanpun selama usia masih dikandung badan anakda senantiasa berbakti pada Ayah Bunda. Mohon kiranya dimaafkan atas segala kesalahan, hilaf selama ini. Dan saat ini mohon izin anakda akan melakukan akad nikah.” Demikian ungkapan permintaan maaf dan izin sang mempelai wanita Rosdiana kapada Ayah Bunda tercinta.

Baca Juga :  SAFARI EDUCATION KAMPUS GANESHA DI KEDIAMAN SEKJEN MUI PUSAT

“Anakda tercinta, telah banyak waktu yang kita lalui dengan semua kisah perjuangan, Ayah Bunda sudah melakukan yang terbaik yang bisa kami lakukan, walaupun banyak kekurangan. Kami ikhlas dan ritho anakda pagi ini kami nikahkan bersama laki laki pilihan anakda. Semoga semua lancar penuh keberkahan. Amien yra.” Jawaban Sang Ayah telah memberikan izin kepada putri tercinta.

Tepat pukul 9.35 wib kedua mempelai kemudian melanjutkan ijab kabul yang dipimpin penghulu bapak Sanwani dengan didampingi saksi saksi. Dari pihak perempuan bapak Rudi Ardi dan dari pihak laki Bapak Daanan. Ijab kabul diucapkan dengan lancar sampurna, walaupun sebelumnya sempat terbata- bata saat latihan.

Baca Juga :  Soal Rempang, Presiden Jokowi: Selesaikan dengan Baik, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Prosesi pernikahan yang dipandu oleh Adelia Rahmat selaku MC yang memandu acara sangat apik sampurna,
begitu hidmat mengharukan lebih-lebih pada acara sungkaman, semua hadirin terhanyut terbawa suasana sehingga hampir semua hadirin ikut larut seraya meneteskan air mata.

Prosesi akad selesai dilanjutkan dengan foto bersama dari kedua keluarga mempelai, diakhiri dengan foto bersama ditutup dengan doa oleh ust.Nuramali. Prosesi akad nikah selesai. Acara sangat hidmat penuh kesukuran dilanjutkan dengan menyantap hidangan makanan yang menyajikan makanan bercirikhas Minang. Yang sangat populer sampai dunia dengan rendangnya. (red)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru