SILATURRAHIM, DOA, dan NEGARA yang MENCARI ARAH: Makna Kunjungan Ketua Mahkamah Agung RI ke Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah (PPI)

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sumsel ,Tenarnews/ Smsi ,-Kunjungan yang Tidak Ramai, tapi Bermakna

Pada malam 27 Januari 2026, sebuah peristiwa berlangsung tanpa hiruk-pikuk politik, tanpa panggung besar, dan tanpa gegap gempita kekuasaan.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah (PPI) Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Ia datang bukan sebagai pejabat yang memeriksa, bukan sebagai penguasa yang memberi instruksi, melainkan sebagai tamu yang bersilaturrahim.

Di tengah tradisi kenegaraan yang kerap dipenuhi formalitas dan kepentingan simbolik, kunjungan ini terasa berbeda: lebih pelan, lebih hening, dan lebih jujur.

Tidak ada pidato ideologis, tidak ada pesan politis yang lantang. Yang mengemuka justru doa untuk Ketua MA, dan lebih luas, untuk negeri. Di titik inilah makna kunjungan ini perlu dibaca dengan hati yang jernih.

Karena terkadang, peristiwa yang paling penting justru tidak berisik.

I. Silaturrahim: Bahasa Kekuasaan yang Dilupakan
Dalam tradisi Islam, silaturrahim bukan sekadar kunjungan sosial.

Ia adalah tindakan spiritual dan sosial sekaligus menyambung yang terputus, mendekatkan yang berjauhan, dan menenangkan yang tegang. Ketika seorang pejabat tinggi negara memilih bahasa silaturrahim, ia sesungguhnya sedang melepaskan sejenak atribut kekuasaan, lalu hadir sebagai manusia.

Kunjungan Ketua MA ke pesantren tidak membawa perintah, tidak membawa kebijakan. Ia membawa kehadiran. Dan kehadiran, dalam banyak kasus, jauh lebih kuat daripada wacana.
Pesantren sejak lama terbiasa menerima siapa pun tanpa melihat pangkat.

Ulama menyambut presiden dan rakyat dengan adab yang sama. Maka ketika Ketua MA duduk di lingkungan pesantren, ia masuk ke ruang di mana hierarki duniawi dilunakkan oleh etika keilmuan dan spiritualitas.

Silaturrahim ini menyampaikan pesan diam-diam:
bahwa negara tidak selalu harus berbicara dari mimbar tinggi;
kadang ia perlu menunduk, menyapa, dan mendengar.

Baca Juga :  Di Depan Presiden Jokowi GUBERNUR NTB BERHARAP SEORANG JURNALIS MAMPU MEMBACA MASA DEPAN ERA DIGITAL

II. Doa: Ketika

Negara Mengakui Keterbatasannya

Salah satu kesan terkuat dari kunjungan ini adalah atmosfer doa. Doa untuk Ketua Mahkamah Agung, dan doa untuk Indonesia.

Dalam konteks kekuasaan modern, doa sering dianggap simbol lemah seolah hanya pilihan ketika rasionalitas dan strategi gagal. Padahal, doa justru pengakuan tertinggi atas keterbatasan manusia.

Ketika pesantren memanjatkan doa bagi pimpinan lembaga yudisial tertinggi, yang sesungguhnya terjadi adalah penguatan ikatan moral:
bahwa kekuasaan hukum bukan hanya soal kecakapan intelektual, tetapi juga keteguhan batin.
Doa pesantren bukan doa politis. Ia tidak memilih partai, tidak mengatur kepentingan.

Ia bersifat lintas rezim. Pesantren mendoakan siapa pun yang memikul amanah berat, karena mereka tahu: kesalahan satu keputusan hukum bisamenghancurkan banyak hidup.

Dalam suasana inilah negara seakan berkata secara tak langsung:
kami membutuhkan doa, karena hukum saja tidak cukup.

III. Pesantren dan Mahkamah Agung: Dua Penjaga Keadilan dengan
Bahasa Berbeda

Mahkamah Agung menjaga keadilan melalui undang-undang, yurisprudensi, dan prosedur.

Pesantren menjaga keadilan melalui adab, etika, dan pembentukan nurani. Keduanya bergerak di jalur berbeda, tapi menuju tujuan yang sama: keadilan yang manusiawi.

Masalah besar bangsa ini bukan kekurangan hukum, tetapi kekurangan kebijaksanaan dalam menerapkan hukum.

Di sinilah pesantren menjadi cermin yang jujur bagi negara. Ia mengingatkan bahwa hukum tanpa akhlak mudah berubah menjadi alat kekuasaan, dan keadilan tanpa nurani mudah tergelincir menjadi formalitas.

Kunjungan Ketua MA ke PPI dapat dibaca sebagai perjumpaan simbolik dua penjaga moral bangsa yang satu bekerja di ruang sidang, yang lain bekerja di ruang batin.

IV. Kelangkaan yang Bermakna

Baca Juga :  Pancasila Warisan Tanah Air Indonesia Untuk Jagad Raya

Jarang dan langka (nadir) Ketua Mahkamah Agung berkunjung ke pesantren. Justru karena jarang, kunjungan ini penting. Ia membuka ruang tafsir bahwa negara sedang atau setidaknya mencoba menghubungkan kembali hukum dan nilai.

Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap institusi hukum, perjumpaan semacam ini memberi harapan kecil namun nyata: bahwa negara belum sepenuhnya memutus diri dari sumber-sumber moral yang membesarkannya.

V. Indonesia dan Tradisi Silaturrahim Kekuasaan

Sejarah Indonesia tidak pernah asing dengan perjumpaan negara dan ulama. Dari masa perlawanan kolonial, revolusi kemerdekaan, hingga masa awal republik, pesantren dan ulama selalu hadir sebagai penjaga arah etis.

Kunjungan ini menghidupkan kembali tradisi lama yang sempat memudar:
bahwa kekuasaan perlu berziarah, bukan hanya berkeliling.

VI. Pesan untuk Generasi Muda Pesantren

Bagi santri, kunjungan ini adalah pelajaran diam-diam:
bahwa jalan ilmu dan akhlak bisa sampai ke pusat kekuasaan,
tanpa harus kehilangan jati diri.

Negara datang ke pesantren, bukan pesantren mengejar negara. Ini pesan penting bagi generasi muda: integritas menarik kekuasaan, bukan sebaliknya.

Penutup:

Kunjungan yang Menyentuh Batin Republik

Malam itu, di Indralaya, negara hadir dalam wujud yang lebih manusiawi. Tidak berbicara keras, tidak mengatur, tidak mengklaim. Ia duduk, bersilaturrahim, dan didoakan. Dalam kesunyian itulah tersimpan harapan bahwa republik ini masih mau belajar rendah hati.

Epilog:

Doa yang Melampaui Jabatan

Jabatan akan berakhir. Nama akan masuk arsip. Tetapi doa—jika tulus—akan terus berjalan melintasi waktu.

Dan mungkin, di masa depan, ketika bangsa ini menoleh ke belakang, ia akan mencatat bahwa pernah ada malam ketika hukum dan doa duduk dalam satu ruang, menjaga Indonesia dengan cara yang paling sunyi.

والله اعلم بالصواب ( MS.TJIK.NG )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB