Rapat Kerja apa cuma jalan jalan,”Pokja”ilegal” tuai”hujatan”?

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok-tenarnestv9 Media Cyber Indonesia:
Raker Pokja Media Center DPRD kota Depok yang berlangsung di Bandung (Jabar ) banyak menuai hujatan dikalangan Wartawan kota Depok terlebih mengejutkan Teguh selaku Humas DPRD kota Depok dan tak pelak Ketua DPRD kota Depok angkat bicara.

Saya Humas DPRD kota Depok baru tahu ada Pokja Media Center DPRD dengan berani memakai Logo DPRD karnanya saya mendapat teguran dari Ketua DPRD adanya ulah segelintir wartawan yang menggunakan Logo DPRD, tidak bisa sembarangan menggunakan Logo DPRD itu, tegas Teguh dihadapan sejumlah Awak Media diruang Media Center DPRD


Keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan dan Koordinator Media Center Dewan hingga penggunaan logo DPRD Depok tanpa ijin mengundang reaksi tegas Pimpinan DPRD Depok, Ade Supriyatna, Senin, 29 Desember 2025.

AdeS sapaan akrab Ade Supriyatna mengatakan jika pihaknya belum pernah mengeluarkan kebijakan berkaitan Pokja Wartawan dan Koordinator Media Center Dewan tersebut.

” Kami dari pimpinan belum pernah mengeluarkan kebijakan buat Pokja atau Koordinator Media Center. Kami hanya menyediakan sarana teman-teman pers untuk berkumpul ‘ katanya di acara Ngopi Bersama Media yang turut dihadiri pimpinan organisasi dan komunitas serta insan pers di Depok Senin, siang.

Baca Juga :  DEMO RUMAH WARGA OLEH OKNUM KONI BENGKALIS

” Jadi saya tidak pernah mengambil kebijakan itu. Karenanya hari ini kita mengundang juga seluruh organisasi dan komunitas wartawan ” tambah AdeS di DPRD Depok.

.

Berkaitan penggunaan logo resmi DPRD Depok untuk kegiatan Rapat Kerja atau Raker yang mengatasnamakan Pokja Wartawan Media Center, Ades juga mengaku pihaknya tidak pernah diminta dan memberikan ijin.

Lantaran itu juga, AdeS, sapaan akrab Ade Supriyatna mengaku jika sempat menegur bagian Sekretariat Dewan (Sekwan) berkaitan Pokja dan Koordinator Media Center Dewan yang juga gunakan logo DPRD secara ilegal dan mengundang tanya dari mayoritas pewarta tergabung di organisasi dan komunitas wartawan di Depok.

” Jadi secara kebijakan juga belum ada, dan kemarin juga pak Teguh (Sekwan) sempat saya tegur kaitan tersebut ” ungkapnya.

AdeS juga menegaskan jika penggunaan logo DPRD Depok tidak diperbolehkan tanpa adanya ijin dari pihaknya. ” Tidak boleh lagi ada penggunaan logo tanpa seijin DPRD ” tandasnya.

Berkaitan dengan langkah tegas yang akan dilakukan pihaknya di DPRD Depok, Legislator Fraksi PKS Depok ini mengaku akan lakukan penelusuran lebih jauh soal penggunaan logo DPRD tanpa ijin tersebut.

Baca Juga :  Pengajian Majelis Tak'lim ( Wartawan) Balwan dipenghujung th 2023 semangkin sholit

” Nanti kita akan telusuri lagi ya. Yang pasti tidak boleh lagi penggunaan logo tanpa ijin ” jelas AdeS kepada insan pers.

Moment Ngopi Bareng Media dan Refleksi Akhir Tahun 2025, AdeS juga turut didampingi Ketua BK DPRD Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, Ketua Fraksi Gerindra, H Edi Masturo dan Ketua Fraksi PKB, H Siswanto.

Acara Ngopi Bareng Media juga turut dihadiri Ketua PWI Depok, Rusdy Rusdiansyah, IJTI, Iyung Rizki, Ketua IPJI, Anis Muriany, Ketua Majelis Pers Depok, Muryanto, Ketua Komunitas Jurnalis Depok, Jhon Hutapea, Ketua SWI, Yenny Indriani, Ketua PWOIN, Beni Gerungan, BarIsan Orang Media (BOM), E Budi Ahdayanto dan insan pers berbagai media di Depok.

Dalam acara itu juga disampaikan sejumlah capaian kinerja dewan selama tahun 2025 serta menampung aspirasi para insan pers berkaitan sejumlah hal berkaitan kemajuan di Depok.

Seperti diketahui, mencuatnya persoalan yang mendapat tanggapan serius dari mayoritas pewarta hingga pihak DPRD Depok lantaran sekitar kurang dari 10 orang pewarta mengatasnamakan Pokja dan sebagai Koordinator Media Center Dewan mengelar rapat kerja dengan penggunaan logo DPRD Depok tanpa ijin dari lembaga legislatif Depok.(PR )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB