Depok-tenarnestv9 Media Center Indonesia:
Menjamurnya bangunan tak ada ijin mendirikan bangunan ( IMB) baik bangunan lama maupun bangunan baru, patut di duga lemahnya Pemkot dalam menegakan PERDA, ini tamparan keras, terang pemerhati yang minta tidak disebut indentitasnya
Menyoal banyaknya bangunan yang tidak ada IMB nya di kota Depok ini, nampak ada sedikit gebrakan dari Babay Suhaemi Anggota DPRD kota Depok dari Partai PKB komisi A angkat bicara.
saya melihat ada beberapa bangunan di jln.abdul Wahab yang saya duga tidak ada IMB nya, kata Babay. antara lain, bangunan mewah di bawah”sutet” Graha Adhidaya dan pagar tembok Alkon disepanjang tanah hektaran yang ada papan namanya milik PT Haikal Cipta Abadi Perkasa, saya sering lewat jln itu dan sudah saya tanyakan kepada Kasat Pol-PP ternyata pagar tembok itu Satpol-PP sudah dua kali penyegelan namun di gagalkan dan ini patut ditanyakan bila betul tidak ada IMB nya wajib disegel atau dibongkar, jangankan bangunan Pagar , sepitengpun wajib ada IMB nya, tegas Babay saat di konfirmasi awak media.
( tim )


