SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia

Jakarta, Tenarnews9 ,-– Sehubungan dengan surat Dewan Pers Nomor: 354/DP/K/III/2026 perihal Permohonan Tim Perumus Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana
Jurnalisme Indonesia, SMSI telah menunjuk delegasi sebagai bagian dari tim perumus sebagaimana telah disampaikan sebelumnya.

Adapun aspirasi serta sikap resmi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terhadap rumusan Rancangan Peraturan Dewan Pers
tentang Dana Jurnalisme Indonesia sebagai berikut:

1. Pada prinsipnya, SMSI mendukung adanya regulasi yang kuat, jelas, dan memiliki legitimasi dalam pengaturan Dana Jurnalisme Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pers nasional.

2. Perumusan kebijakan Dana Jurnalisme Indonesia perlu didasarkan pada kajian yang komprehensif, baik secara akademik, hukum, maupun aspek lainnya, dengan mempertimbangkan secara matang manfaat dan risiko yang mungkin
timbul. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar ditujukan bagi kepentingan bersama dan kemajuan pers nasional, bukan untuk
kepentingan kelompok tertentu.

Baca Juga :  Ketua Umum DPP GMPRI Raja Agung Nusantara Kunjungan ke NTB dan Menghadiri Undangan Pelantikan Karang Taruna di Jerowaru

Apabila hasil kajian menunjukkan rekomendasi yang positif, maka Dewan Pers bersama konstituennya dapat menetapkan sikap final secara kolektif.

3. Apabila hasil kajian menyimpulkan perlunya pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia, SMSI mendukung pembentukan regulasi tersebut, dengan catatan
bahwa Dewan Pers tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan dana tersebut, melainkan berperan sebagai fasilitator.

Baca Juga :  BUPATI LEBONG BENGKULU MELANTIK 15 KEPALA DESA

Hal ini penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan. Adapun pengelolaan dana tersebut sebaiknya dilaksanakan oleh konstituen Dewan Pers melalui kelembagaan yang sesuai, seperti yayasan atau bentuk lembaga lainnya yang diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. SMSI mengusulkan agar Dana Jurnalisme Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan bisnis pers, khususnya bagi
perusahaan pers, media siber rintisan (startup).

Selain itu, dana tersebut juga diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan infrastruktur, seperti server media siber, serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas insan pers dan perusahaan pers, guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas pers nasional. (smsi/red)

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB