HUT RI ke-80, LSM Garuda Indonesia Umumkan Logo Baru

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram –  Tenarnews9, SIBER Media Indonesia,-Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen khusus bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Indonesia. Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, mengumumkan pergantian logo dan stempel resmi lembaga yang ia pimpin.

Keputusan itu diambil bukan semata-mata untuk penyegaran, melainkan juga sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pencatutan nama lembaga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bertepatan dengan perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ini, kami sudah mengganti logo dan stempel lembaga Garuda Indonesia yang baru,” kata Zaini kepada wartawan, Minggu (18/8/2025).

Menurut Zaini, keputusan ini dilatarbelakangi temuan adanya oknum yang menggunakan nama dan identitas lembaga Garuda Indonesia untuk kepentingan pribadi. Oknum tersebut, kata dia, bahkan menyalahgunakan nama lembaga untuk menekan pihak lain.

“Kami mendapat laporan bahwa ada oknum-oknum yang mencatut atau menggunakan logo LSM Garuda untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Itu sangat merugikan kami karena berdampak pada nama baik lembaga,” tegas Zaini.

Praktik ini, lanjutnya, membuat citra organisasi ternodai. Bahkan, ada laporan masyarakat yang merasa resah akibat tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengaku anggota Garuda Indonesia.

Zaini menegaskan, setiap surat resmi dari LSM Garuda Indonesia selalu disertai stempel basah, bukan hasil scan atau fotokopi. Ia meminta semua pihak untuk lebih waspada jika menerima dokumen yang meragukan.

Baca Juga :  PC SATRIA Kota Depok, Dukung Muhammad Lewi di Pilkada Kota Bandung 2024

“Kami selalu mengirim surat resmi berstempel basah, bukan melalui rilisan atau scan. Kalau ada yang mencurigakan, segera klarifikasi ke kami,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terintimidasi oleh pihak yang mengaku sebagai bagian dari Garuda Indonesia tanpa bukti otentik.

“Kalau ada yang mengatasnamakan lembaga kami, tanyakan apakah mereka punya kartu anggota resmi. Kalau tidak, jelas mereka bukan bagian dari kami,” imbuhnya.

Zaini mengimbau semua pihak, baik lembaga pemerintah maupun masyarakat sipil, agar proaktif melakukan klarifikasi setiap kali ada surat atau rilis yang mencatut nama Garuda Indonesia. Ia menyebut klarifikasi adalah kunci untuk mencegah kesalahpahaman.

“Konfirmasi itu penting. Dengan begitu saya bisa memastikan kebenarannya. Kalau ternyata bukan dari kami, jangan sampai dianggap perbuatan lembaga kami,” tuturnya.

Menurut Zaini, setiap anggota resmi Garuda Indonesia memiliki kartu tanda anggota (ID Card) yang ditandatangani langsung oleh dirinya. Identitas ini menjadi pembeda utama antara anggota resmi dan oknum yang hanya mengaku-ngaku.

“Kalau tidak ada tanda tangan saya di kartu keanggotaan, maka bisa dipastikan orang itu bukan bagian dari LSM Garuda Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Para Profesor Keluar Dari Menara Gading Dukung Mahfud MD

*Peran Sosial LSM Garuda*

Selain berfungsi sebagai pengawas kebijakan dan advokasi rakyat, Garuda Indonesia juga aktif dalam kegiatan sosial. Mereka rutin menggelar bakti sosial untuk fakir miskin, anak yatim piatu, anak terlantar, dan lansia.

“Kami hadir bukan hanya untuk mengawasi jalannya kebijakan pemerintah, tapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui aksi sosial,” tambah Zaini.

Zaini menegaskan, perubahan logo bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi integritas lembaga. Menurutnya, menjaga kepercayaan publik adalah kunci keberlangsungan organisasi masyarakat sipil.

“Kalau nama baik kami dirusak oleh oknum, maka semua kerja keras kami akan sia-sia. Karena itu, pergantian logo ini adalah upaya kami menjaga kredibilitas,” ujarnya.

Dengan logo baru, LSM Garuda Indonesia berharap bisa menutup celah pencatutan nama sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran mereka dalam advokasi demokrasi dan kemanusiaan.

“Dengan adanya logo baru ini, maka sekali lagi kami menegaskan bahwa sejak tanggal 17 Agustus 2025, logo, stempel dan atribut lainnya yang lama-lama itu tidak berlaku lagi,” pungkas Zaini ( Red )

Berita Terkait

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB